Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Rabu (1/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD M. Hafiz Fattah ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 sekaligus implementasi penuh tahun pertama RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029. “Rancangan ini telah mengakomodir program prioritas daerah, termasuk Program Jaringan Majukan Jambi (Pro-Jambi) yang diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 4,8–5,4 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,5 ± 1 persen. Menurut Gubernur, angka ini akan dicapai melalui langkah pengendalian inflasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan Rp3,61 triliun, turun 20,89 persen dari APBD murni 2025. Penurunan terjadi pada seluruh komponen, termasuk PAD dan pendapatan transfer, terutama akibat penyesuaian regulasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Meski turun, kami tetap optimis meningkatkan PAD melalui penguatan pelayanan perpajakan daerah,” kata Al Haris.
Sementara itu, belanja daerah 2026 dialokasikan Rp3,68 triliun, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Separuh belanja operasional diarahkan untuk belanja pegawai.
“Alokasi belanja kami fokuskan pada percepatan pembangunan, mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta mendukung sasaran pembangunan nasional,” tambahnya.
APBD 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp64,53 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan proyeksi penerimaan Rp64,67 miliar dan pengeluaran Rp147,10 juta.
“Defisit ini ditangani dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tegas Gubernur Al Haris.(*)











