Kabarina.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Pernyataan itu disampaikan Muhammad Amin saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai salat Jumat, Jumat (6/3/2026).

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi. Salah satunya dimuat oleh Tipikornews.id melalui artikel berjudul “Skandal Dana Umat: BAZNAS Jambi Diduga Jadi ‘Sapi Perah’ Safari Ramadhan Wagub”.

Tudingan serupa juga muncul dalam pemberitaan Korankomando.com yang mempertanyakan penggunaan dana zakat dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.

“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana zakat memiliki aturan yang sangat ketat. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa dana zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, mustahil dana zakat digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin juga menjelaskan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan bagi fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru menjadi momentum untuk menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran karena data penerima diperoleh dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.

Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu.

“Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Padahal, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi selama ini telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi ribuan warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

Selain itu, BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang menuding BAZNAS agar melakukan klarifikasi secara langsung jika memiliki pertanyaan terkait pengelolaan dana zakat.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Bagi kami yang terpenting adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu kami luruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin turut didampingi sejumlah jajaran pengurus BAZNAS lainnya, di antaranya Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd. (*)