Kabarina.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi meminta Pengurus Provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Jambi untuk mempertanggungjawabkan laporan penggunaan dana Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) tahun 2025.

Permintaan tersebut muncul setelah ditemukan bahwa cabang olahraga (cabor) IBCA MMA tidak menggelar Kejurprov pada tahun 2025, meskipun dana untuk kegiatan tersebut telah diterima oleh pengurus cabor.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, di Jambi, Selasa, membantah keras tudingan yang menyebutkan KONI melakukan hal yang tidak wajar dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan justru pengurus IBCA MMA yang harus bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut.

Menurut Mat Sanusi, pihaknya telah menyurati Pengprov IBCA MMA Jambi sebanyak tiga kali untuk meminta pengembalian dana pelaksanaan Kejurprov 2025. Namun hingga saat ini surat resmi dari KONI Provinsi Jambi tersebut belum mendapatkan respons dari pengurus cabor yang bersangkutan.

“Kami dengan tegas meminta pengurus IBCA MMA Jambi untuk mempertanggungjawabkan hal ini dengan mengembalikan dana tersebut kepada negara,” tegas Mat Sanusi.

Ia menjelaskan, dalam program pembinaan olahraga, KONI Provinsi Jambi setiap tahun mengalokasikan anggaran kepada masing-masing cabang olahraga untuk melaksanakan Kejuaraan Provinsi sesuai dengan pengajuan yang diajukan oleh pengurus cabor.

Dana tersebut wajib digunakan untuk pelaksanaan Kejurprov dan setiap cabor harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

“Seluruh cabang olahraga sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Hanya IBCA MMA yang tidak menyerahkan laporan, sehingga dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mat Sanusi menegaskan bahwa pengurus IBCA MMA Jambi harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut, termasuk apabila nantinya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)