RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Bersih dan Profesional
Kabarina.com – Gubernur Jambi, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan LPP RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium RRI Jambi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran RRI Jambi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan profesional di lingkungan kerja.
“Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui integritas, tanggung jawab, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini bukan hanya target administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” tegas Al Haris.
Menurutnya, sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi pemerintah sekaligus media pelayanan publik yang harus menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Jambi, menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut arahan RRI Pusat. RRI Jambi menjadi salah satu dari sepuluh satuan kerja yang dipersiapkan mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026.
Dadan menjelaskan, pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk keseriusan, RRI Jambi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk studi dan konsultasi ke sejumlah instansi yang telah meraih predikat Zona Integritas, seperti dan .
Melalui pencanangan ini, RRI Jambi optimistis dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meraih predikat WBK dan WBBM sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.(*)



