Polsek Jaluko Sigap ke Lokasi Usai Laporan Pencurian Kayu Tiang Rumah Viral
Kabarina.com – Personel piket Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar melalui media online terkait dugaan pencurian kayu bulian di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian dua batang glondong kayu bulian bekas tiang rumah milik Noval yang berada di RT 04 Desa Senaung. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Jaluko langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada Selasa (16/6/2026) malam guna melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar D.H. Purba, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan yang diterima dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Polsek Jaluko langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP pencurian dua glondong kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang sekitar 2,5 meter dan diameter 30 sentimeter,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga mengumpulkan keterangan dari pihak terkait guna mendalami kasus tersebut dan mencari informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jaluko turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, sehingga penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin,” tambahnya.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.(*)



