Kabarina.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga mengalami penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia.

Juru Bicara Pemprov Jambi sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, membenarkan bahwa perempuan dalam informasi yang beredar tersebut merupakan warga asal Kabupaten Bungo. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan warga Bungo tersebut bukanlah kejadian baru, melainkan kasus yang telah terjadi sekitar dua tahun lalu.

Menurut Ariansyah, masyarakat dan insan pers perlu lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Ia menegaskan, verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat faktual, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Diminta kepada rekan-rekan jurnalis dan wartawan media sebaiknya sebelum melakukan wawancara agar berita yang akan diwawancarai untuk dicek dan ricek sumbernya dan verifikasi foto atau videonya bisa jadi berita lama atau editan,” ujarnya, Jum’at (19/6/026).

Selain itu, Ariansyah menyarankan agar media maupun masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi yang berwenang menangani persoalan pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, klarifikasi dapat dilakukan melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, juga memastikan bahwa informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut merupakan kasus lama. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat Rantau Pandan serta pihak keluarga korban, Taufik menyebut bahwa perempuan yang bersangkutan saat ini bahkan telah kembali bekerja di Malaysia.

“Ini berita lama 2 tahun lalu yang bersangkutan sudah bekerja kembali di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.(*)