Kabarina.com – Gubernur Jambi, , menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung penuh program nasional yang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan dari jenjang usia dini hingga menengah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pembukaan Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Akselerasi Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen RI, , para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan revitalisasi sarana pendidikan di daerah. Menurutnya, bantuan dana dan program yang diberikan sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan.

“Dukungan dana dan program ini sangat membantu sekolah-sekolah di daerah kami. Pembangunan fisik dan pengadaan peralatan yang dihadirkan tidak mungkin kami tangani sendiri karena membutuhkan biaya yang sangat besar,” ujar Al Haris.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawalan pelaksanaan program pendidikan oleh aparatur yang memahami aspek teknis pembangunan. Ia berharap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum dapat menerapkan pendekatan yang proporsional sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap pengelola sekolah akibat keterbatasan kemampuan teknis.

“Kepada BPK dan instansi terkait, kami harap ada pemahaman dan pendekatan yang bijak ketika menilai pelaksanaan proyek di sekolah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga mengangkat persoalan keberlangsungan tenaga pendidik yang berasal dari desa maupun yang belum masuk dalam database kepegawaian nasional. Ia menegaskan bahwa keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk menjaga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah daerah.

“Kami tidak mungkin memberhentikan guru-guru yang selama ini mengabdi. Sekolah-sekolah masih membutuhkan mereka untuk mengajar dan memegang mata pelajaran maupun kelas. Kami berharap pemerintah pusat dapat mencari solusi agar mereka memperoleh kepastian dan rasa aman dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Dalam sesi wawancara dengan media, Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan arahan Kemendikdasmen untuk membangun sinergi antarsatuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga pendidikan nonformal.

Menurutnya, sinergi tersebut bertujuan memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga mutu pendidikan dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembangunan dua sekolah terintegrasi di Provinsi Jambi, masing-masing di Kabupaten Tebo dan Kota Jambi. Sekolah tersebut diproyeksikan menjadi pusat pendidikan bagi siswa berprestasi.

“Daerah diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur dasar agar pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dapat berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen RI, Gatot Suharwoto, menekankan pentingnya penguatan kemampuan berpikir komputasi dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurut Gatot, kemampuan berpikir komputasi merupakan fondasi penting untuk membangun logika dan pola pikir kritis peserta didik sejak dini.

“Anak-anak harus dibiasakan berpikir logis dan kritis. Dengan begitu mereka tidak mudah tertipu oleh berbagai bentuk manipulasi informasi maupun penipuan yang memanfaatkan emosi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti budaya instan yang masih berkembang di masyarakat. Menurutnya, proses pendidikan harus dijalani secara bertahap dan berkelanjutan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Gatot menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur pendidikan nonformal sebagai instrumen evaluasi capaian belajar peserta didik. TKA bukan menjadi satu-satunya penentu kelulusan, namun berfungsi sebagai alat validasi kemampuan akademik yang juga digunakan saat peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Di perguruan tinggi, TKA sudah mulai dimasukkan sebagai validator rapor. Karena itu kualitas pembelajaran harus benar-benar diperkuat,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap lembaga pendidikan nonformal semakin meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat sistem penilaian, serta menanamkan pola pikir kritis kepada peserta didik.

Pada akhir kegiatan, Gubernur Al Haris bersama Bunda PAUD Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi menandatangani Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Akselerasi Indeks SPM guna mewujudkan penjaminan mutu pendidikan yang berkualitas dan merata di Provinsi Jambi. (*)