Kabarina.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di hotel BW Luxury Jambi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APJII, Sepriyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur DPP APJII, perwakilan Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Asisten II Setda Kota Jambi Dr. Mulyadi, M.Pd., Ketua DPW APJII Provinsi Jambi Haryono, serta pengurus APJII dari sejumlah daerah. Rakerwil juga diikuti 15 penyelenggara jasa internet (ISP) nasional dan 22 ISP lokal yang beroperasi di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Ariansyah menegaskan bahwa APJII memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Jambi. Menurutnya, APJII tidak hanya menjadi wadah bagi penyelenggara jasa internet, tetapi juga merupakan mitra penting pemerintah dalam memperluas akses konektivitas hingga ke wilayah pedesaan dan daerah yang masih minim layanan internet.

“Internet saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, APJII, dan para penyedia layanan internet agar akses internet yang berkualitas dapat dinikmati secara merata hingga ke desa-desa,” ujar Ariansyah.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan internet, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar masyarakat di seluruh wilayah Jambi dapat merasakan manfaat transformasi digital secara optimal.

Selain memperluas jangkauan internet, APJII juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan yang diberikan oleh para ISP. Melalui pengawasan dan penerapan standar layanan yang baik, masyarakat diharapkan mendapatkan akses internet yang stabil, aman, dan sesuai dengan kebutuhan.

Ariansyah juga menyoroti pentingnya peran APJII sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, penyelenggara jasa internet, dan pemerintah pusat. Peran tersebut sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program digitalisasi daerah, termasuk pengembangan konsep smart province, penguatan sistem pengawasan berbasis digital, hingga peningkatan layanan publik berbasis teknologi informasi.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, APJII diharapkan turut berkontribusi dalam mencetak tenaga kerja digital yang kompeten melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi teknisi ISP lokal maupun generasi muda di daerah.

“Pengembangan SDM digital menjadi salah satu kunci keberhasilan transformasi digital. Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu mengembangkan dan memanfaatkannya secara produktif,” katanya.

Lebih lanjut, Ariansyah menekankan pentingnya menjaga keamanan ruang digital. Menurutnya, APJII dapat berperan aktif bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mencegah penyebaran konten ilegal, praktik penipuan daring (phishing), serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam bidang literasi digital, APJII juga didorong untuk terus mengedukasi masyarakat dan pelajar agar mampu menggunakan internet secara bijak, aman, dan produktif. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

Melalui pelaksanaan Rakerwil APJII Provinsi Jambi Tahun 2026, Ariansyah berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan pelaku industri internet dalam mewujudkan pemerataan konektivitas digital di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Pastikan jalan internet di Jambi mulus, murah, dan aman sampai ke pelosok,” tegas Ariansyah.

Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara jasa internet, baik nasional maupun lokal, agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi turut memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Para ISP, baik nasional maupun lokal, jangan hanya mengejar keuntungan bisnis sebesar-besarnya. Kehadiran mereka harus memberikan manfaat nyata bagi pelanggan, masyarakat, dan pemerintah daerah. Hal ini tentu menjadi perhatian dan pengawasan bersama APJII Provinsi Jambi,”pungkasnya(*)