Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Jambi Serukan Persatuan Lebih Utama dari Perbedaan
Kabarina.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi secara resmi merilis seruan kepada seluruh umat Muslim dan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan tersebut disampaikan melalui siaran pers tertanggal 16 Februari 2026 yang menekankan pentingnya menjaga ukhuwah (persaudaraan), memperkuat persatuan, dan mengedepankan toleransi di tengah potensi perbedaan penetapan awal puasa.
Ketua Umum MUI Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, MM, bersama Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menyampaikan bahwa Ramadhan bukan sekadar momentum ritual ibadah tahunan, melainkan kesempatan emas untuk memperbaiki kualitas diri, memperkuat moralitas, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
Salah satu poin penting dalam seruan tersebut adalah menyikapi kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan. MUI Jambi menyadari bahwa terdapat variasi metode penentuan awal bulan, baik melalui rukyatul hilal (pengamatan bulan) maupun hisab (perhitungan astronomi). Perbedaan tersebut, menurut MUI, merupakan bagian dari khilafiyah yang telah ada sejak masa salafush shalih.
“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk perpecahan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk tidak saling mencela, menghakimi, apalagi memecah belah umat hanya karena berbeda satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas pengurus MUI dalam keterangannya.
MUI menegaskan bahwa menjaga kesatuan umat jauh lebih utama daripada memaksakan kebenaran pendapat pribadi. Kedewasaan dalam menyikapi perbedaan merupakan cerminan kematangan beragama sekaligus bentuk nyata ukhuwah Islamiyah.
Selain menyentuh aspek internal umat Islam, MUI Jambi juga memberikan imbauan terkait etika sosial selama Ramadhan. Masyarakat diminta untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan I’tikaf di masjid.
Umat Islam juga diingatkan agar bersikap santun terhadap sesama Muslim yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti sakit atau dalam perjalanan (musafir). Sikap empati dan tidak menghakimi menjadi bagian penting dari nilai-nilai Ramadhan.
Tak kalah penting, MUI Jambi mengajak umat Islam untuk tetap menjaga toleransi terhadap warga non-Muslim.
“Kita tidak boleh memaksakan atau mengharuskan saudara kita yang non-Muslim untuk ikut berpuasa atau mengubah kebiasaan mereka. Islam mengajarkan kita untuk bersikap santun dan tidak menghakimi,” lanjut pernyataan dalam siaran pers tersebut.
Seruan ini menjadi penegasan bahwa harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama di Jambi harus tetap terjaga, terlebih dalam suasana bulan suci yang penuh keberkahan.
Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat modern, MUI Provinsi Jambi juga telah menyiapkan konten publikasi digital secara masif. Sambutan resmi Ramadhan diproduksi dalam bentuk rekaman video dan naskah tertulis lengkap yang dapat diakses masyarakat melalui kanal daring.
Dalam penyebarluasan pesan-pesan kesejukan Ramadhan, MUI berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, serta RRI Jambi. Sinergi ini diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
MUI berharap, dengan terbitnya seruan ini, suasana Ramadhan 1447 H di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan penuh kekhusyukan, kedamaian, serta menjadi ladang pahala bagi seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga kondusivitas daerah.
Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menahan ego, memperkuat persatuan, dan menebarkan kasih sayang di tengah keberagaman. (*)



