Kabarina.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan juga menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Benar, kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Penyudik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari lima orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi.

Menurut Budi, tim KPK masih bekerja di lapangan sehingga detail perkara maupun barang bukti yang diamankan belum dapat disampaikan kepada publik.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” katanya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik ​​akan mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti, dan mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Edison sendiri merupakan Bupati Muara Enim periode 2025–2030 yang diusung Partai NasDem dan berpasangan dengan Sumarni. Pasangan tersebut memenangkan Pilkada Muara Enim 2024 dengan perolehan 114.258 suara atau sekitar 38,76 persen suara sah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Edison terkait OTT yang dilakukan KPK. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai konstruksi perkara serta hasil pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.(*)