Dewan Segera Minta Hasil Uji Labor Reklamasi Tambang Batubara

- Penulis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan angkat bicara mengenai tertutupnya informasi penanganan bekas tambang batu bara di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini mengatakan, bahwa pihaknya juga mencari informasi terbaru terkait lobang tambang PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang ditinggal tanpa direklamasi.

Adapun informasi terakhir yang diketahuinya masih dilakukan uji laboratorium. “Kalau sudah ada hasilnya mohon segera ditindak lanjuti atau dibuka untuk diketahui pihak-pihak terkait,” kata Samsul, Minggu (27/4/25).

Menurutnya, keterbukaan informasi itu bertujuan untuk mengetahui persoalan tersebut. Jika terdapat kesalahan, maka pihak terkait dapat memberikan sanksi.

Untuk mengetahui hasil tersebut, dewan akan mengkomunikasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk melihat semua persoalan yang ada di balik izin tambang batu bara tersebut.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pokir Dewan 2026 dan RPJMD

“Untuk itu kami akan segera mengkonfirmasi pihak DLH apa hasil uji laboratoriumnya biar lebih jelas dan transparan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM melalui DLH mengambil sampel air pada kolam settling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet untuk dicek di laboratorium.

“Kita minta audit semua perusahaan batu barang yang ada di wilayah Provinsi Jambi, baik limbah maupun aturan aturan yang ada secara serius. Apakah sudah sesuai prosedur atau malah banyak yang dilanggar,” tukasnya.

Baca Juga  UMKM Jambi Naik Kelas, Wali Kota Jambi Jembatani Akses Modal Lewat Product Matching

Hal senada juga disuarakan oleh anggota dewan dari Fraksi PKB, Juanda. Ia juga mendesak agar semua perusahaan batubara di Jambi segera menyelesaikan semua persoalan lingkungan yang mereka timbulkan.

“Yang kedua kami mendesak mereka untuk segera menyelesaikan jalan khusus, sebab ketika kami cek lapangan kami temukan bahwa progres pengerjaan jalan khusus masih rendah,” bebernya.

Koordinator Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Jambi Sinta Hendra mengatakan bahwa pihaknya DLH hanya ditugaskan untuk pengambilan sampel. “Sampel itu diuji, setelah diuji diserahkan ke Polda,” katanya pada waktu lalu.

Menurut Hendra, terkait kerusakan lingkungan dan tata kelola teknis itu menjadi kewenangan Inspektur Tambang. Karena kata dia, ada kaidah-kaidah yang harus ditaati dalam teknik tambang yang dilakukan oleh pihak penambang.

Baca Juga  Ketua DPC Provinsi Jambi Adri Hadiri Munas IV PERADI SAI di Bali

“Sebagai contoh misalnya disitu ada genangan air di lobang tambang itukan, kenapa tidak ditutup? ya kan Inspektur tambang yang lebih tahu. Kalau menurut mereka, ya karena masih ada potensinya,” katanya.

DLH Provinsi Jambi pada saat itu diminta oleh Polda Jambi hanya bisa mengambil sampel dan juga untuk kajian amdal serta lainnya mereka harus koordinasi dengan yang memberikan izin atau membahas dokumennya.

“Itu seperti misalnya Batanghari, mereka (Polda) harus koordinasi dengan Dinas LHK kabupaten. Karena mereka yang membahas dokumennya dan izin lingkungannya di situ,” pungkasnya. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru