Oleh: Jefri Bintara Pardede (Ketua Sahabat Alam Jambi)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Program ini membawa harapan besar bagi masyarakat karena menyentuh langsung kebutuhan dasar generasi penerus bangsa. Namun di Provinsi Jambi, pelaksanaan program tersebut kini menghadapi sorotan serius menyusul munculnya dugaan pemalsuan dokumen dan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah dapur MBG.

Berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik dan pemberitaan media, terdapat laporan yang telah disampaikan ke Polda Jambi terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh sejumlah yayasan yang terlibat dalam pengelolaan program MBG. Dugaan tersebut meliputi penggunaan dokumen yang dipersoalkan keabsahannya, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan data tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan. Saat ini proses hukum masih berlangsung dan seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun persoalan ini tidak berhenti pada dugaan pemalsuan dokumen semata. Muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat dalam struktur maupun aktivitas pengelolaan yayasan yang menjalankan dapur MBG. Jika dugaan tersebut memiliki dasar fakta yang kuat, maka persoalan ini berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius, yakni adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara.

Atas dasar itu, Sahabat Alam Jambi mendorong Kejaksaan Tinggi Jambi untuk tidak hanya melihat perkara ini dari aspek dugaan pemalsuan dokumen, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya tindak pidana korupsi. Kejati perlu menelusuri seluruh dokumen administrasi, mekanisme penunjukan yayasan, proses pencairan anggaran, hingga aliran dana yang terkait dengan operasional dapur MBG yang saat ini menjadi sorotan.

Pemeriksaan terhadap aliran dana menjadi sangat penting untuk memastikan apakah dana negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau justru mengalir kepada pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki hak. Penelusuran tersebut juga penting guna memastikan tidak ada praktik persekongkolan, gratifikasi, maupun penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Program MBG merupakan program yang sangat mulia. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. Publik tentu tidak ingin program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia justru dicederai oleh dugaan praktik koruptif yang melibatkan segelintir oknum.

Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi diharapkan dapat mengambil peran aktif melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan apabila ditemukan indikasi kerugian negara. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang terus mempertanyakan transparansi pengelolaan program MBG di daerah.

Sahabat Alam Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif dan bertanggung jawab. Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar klarifikasi, melainkan pengungkapan fakta yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Program Makan Bergizi Gratis harus tetap menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan menjadi ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri dokumen, mengaudit aliran dana, dan mengungkap fakta secara terang benderang menjadi harapan besar masyarakat Jambi saat ini.(*)