Kabarina.com – Pemerintah Provinsi Jambi menyambut positif lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tahun 2026 yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, , saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang telah menyusun berbagai rancangan regulasi yang menyentuh sektor-sektor penting pembangunan daerah.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD ini. Semoga Ranperda ini memberikan manfaat positif sesuai dengan yang kita harapkan dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta ini,” ujar Sani.

Menurutnya, kelima Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Jambi pun menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan hingga penetapan seluruh Ranperda tersebut.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian adalah Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan kawasan konservasi sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Harapan kami, perda ini dapat memberikan perlindungan dan pemanfaatan yang efektif dalam pengelolaan lahan dan taman hutan raya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap Ranperda Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi. Keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk melindungi kekayaan budaya, ekspresi tradisional, kreativitas, dan inovasi masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan maupun plagiarisme.

“Provinsi Jambi memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual serta ekspresi budaya tradisional yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan sehingga mampu mendukung daya saing daerah. Kami berharap perda ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi yang dimiliki masyarakat Jambi,” ungkapnya.

Pada sektor lingkungan dan sumber daya alam, Pemerintah Provinsi Jambi juga mendukung Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air sebagai pedoman dalam perencanaan, konservasi, pemanfaatan, hingga pengendalian daya rusak air secara berkelanjutan.

“Harapan kami dengan adanya Perda Pengelolaan Sumber Daya Air ini, dapat menjadi pedoman dalam upaya perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga perizinan dan peran serta masyarakat untuk menjamin kelestarian dan pemanfaatan air secara berkelanjutan,” tutur Sani.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, overfishing, hingga ketidakpastian ekonomi.

Di sisi lain, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan diharapkan mampu menjadi landasan bagi pengembangan sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing di tengah perubahan zaman.

“Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Provinsi Jambi, mampu menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, serta menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD terus diperkuat agar seluruh proses pembentukan perda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta kemajuan Provinsi Jambi.(*)