Napi Bandar Narkoba Diduga Kerap Keluar Tanpa Pengawalan, Iin Habibi: Copot Kalapas Pindahkan Ke Nusakambangan
Kabarina.com — Dugaan bobroknya pengawasan di Lapas Kelas IIA Jambi kembali menjadi sorotan publik. Informasi mengenai seorang narapidana kasus bandar narkoba yang diduga kerap pulang ke rumah tanpa pengawalan memicu kemarahan masyarakat dan menuai kritik keras dari Ketua Umum Persatuan Pemuda Melayu (PPM) Provinsi Jambi, Iin Habibi.
Menurut Iin, kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Ia menilai, jika benar seorang bandar narkoba bisa bebas keluar masuk lapas tanpa pengawalan, maka wibawa hukum di Provinsi Jambi telah dipermalukan secara terang-terangan.
“Ini bukan napi kasus ringan. Ini bandar narkoba. Kalau benar bisa pulang ke rumah tanpa pengawalan, artinya lapas sudah kehilangan kendali. Negara jangan kalah dengan bandar narkoba,” tegas Iin Habibi, Ketua Umum PPM Provinsi Jambi, Minggu (17/5/2026).
Iin meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik Kotor di dalam Lapas tersebut. Ia mendesak agar Kepala Lapas Kelas IIA Jambi segera dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai atau terlibat dalam pembiaran.
“Kalapas harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan di dalam. Kalau terbukti, copot Kalapasnya. Jangan hanya klarifikasi normatif,” katanya.
Kepala Lurah payo lebar membenarkan bahwa tidak Pernah ada laporan dari lapas bahwa ada izin pulang dari lapas ke oknum Napi Bandar Narkoba tersebut, bahkan Pak RT juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan hampir setiap minggu sering pulang tanpa pengawalan dari pihak lapas.
Iin meminta narapidana bandar narkoba yang diduga mendapatkan perlakuan istimewa tersebut segera dipindahkan ke Lapas super maksimum keamanan di Nusakambangan. Menurutnya, bandar narkoba berisiko tinggi tidak pantas ditempatkan di lapas yang pengawasannya lemah.
“Bandar narkoba seperti ini harus dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan diberi ruang bergerak. Kalau dibiarkan, masyarakat akan curiga jaringan narkoba masih dikendalikan dari dalam lapas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahaya besar apabila napi narkoba leluasa keluar masuk lapas. Selain mencederai rasa keadilan masyarakat, kondisi itu dinilai dapat memperkuat peredaran narkotika di Jambi yang selama ini sudah sangat meresahkan.
“Rakyat kecil dihukum keras ketika melanggar hukum, tapi bandar narkoba malah diduga bisa keluar masuk lapas sesuka hati. Ini ironi penegakan hukum yang sangat menyakitkan,” tambahnya.
Iin mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kanwil Pemasyarakatan dan aparat pengawas internal, untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik. Menurutnya, diamnya institusi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi.
“Jangan tunggu viral nasional baru bergerak. Bersihkan lapas dari praktik-praktik kotor. Kalau negara kalah terhadap bandar narkoba, maka yang hancur adalah generasi muda,” tutup Iin Habibi.(*)



