DPO Narkoba Alung Ditangkap, Hendra Bongsu: Bravo Polda Jambi
Kabarina.com – Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Bongsu, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas keberhasilan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, M. Alung Ramadhan.
Menurut Hendra, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia menilai langkah tegas seperti ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jambi atas keberhasilan menangkap DPO narkoba M. Alung Ramadhan. Ini adalah bukti komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di Jambi,” ujar Hendra, Jumat (17/4).
Ia berharap penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika lainnya, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.
Lebih lanjut, Hendra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum, khususnya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar lingkungan kita tetap aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polda Jambi menyatakan bahwa penangkapan terhadap M. Alung Ramadhan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengejaran intensif. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ke depan, Hendra menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba di Provinsi Jambi. (*)




