Operasi Senyap Kemenkeu di Jambi, Bongkar Pelabuhan Ilegal, Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat
Kabarina.com – Jambi kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan praktik ilegal yang perlahan terkuak ke permukaan.
Untuk kedua kalinya, tim investigasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia turun langsung ke lapangan. Tanpa publikasi, tim kecil berjumlah tiga orang ini bergerak senyap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan pelabuhan ilegal dan maraknya peredaran barang tanpa dokumen resmi.
Langkah senyap ini bukan tanpa arti. Justru menjadi sinyal kuat bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar kasus sporadis, melainkan indikasi praktik yang telah berjalan lama terstruktur, rapi, dan berani menantang sistem pengawasan negara.
Hal ini diungkapkan salah satu tim dari Jaringan anak negeri Jambi, disampaikanya Pelabuhan ilegal menjadi pintu masuk kerugian negara. Dari jalur inilah berbagai barang diduga masuk tanpa kontrol: produk impor tanpa pajak, barang kena cukai tanpa pita resmi, hingga komoditas yang lolos dari sistem kepabeanan. Ketika barang-barang ini beredar bebas di pasar, pertanyaan mendasar pun muncul: di mana negara?
Situasi kian serius seiring mencuatnya dugaan keterlibatan oknum dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pengawasan itu sendiri. Sulit membayangkan praktik sebesar ini dapat berjalan tanpa celah atau tanpa pembiaran.
Sorotan publik pun mengarah pada kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagai Menteri Keuangan, ia menghadapi ujian nyata untuk memastikan integritas institusi benar-benar ditegakkan hingga ke level operasional.
Penertiban pelabuhan ilegal dan pembongkaran jaringan peredaran barang gelap kini dituntut berjalan tanpa kompromi termasuk jika harus menyasar aparat internal.
Investigasi kedua ini menjadi penanda bahwa persoalan di Jambi belum berakhir. Bahkan, terdapat indikasi kelemahan sistemik dalam pengawasan yang selama ini membuka ruang bagi praktik ilegal untuk tumbuh dan berkembang.
Publik kini tidak lagi menunggu sekadar klarifikasi, tetapi ketegasan. Ketegasan untuk membuka fakta, menindak tanpa pandang bulu, dan mengembalikan wibawa hukum yang sempat tergerus.
Jambi tidak boleh terus menjadi jalur gelap perdagangan ilegal. Negara tidak boleh kalah oleh pelabuhan bayangan. Dan hukum tidak boleh tunduk pada kompromi.
Operasi senyap ini pada akhirnya akan menjadi penentu: apakah benar-benar mampu membongkar praktik hingga ke akar, atau kembali tenggelam sebagai riak kecil dalam persoalan yang jauh lebih besar. (*)




