Kecam Bentrokan SAD dengan Keamanan PT SAL, WALHI Jambi: Bukti Konflik Agraria Darurat
Kabarina.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengecam keras bentrokan antara masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak keamanan perusahaan PT Sari Aditya Loka (SAL) I, yang merupakan bagian dari Astra International Group. Peristiwa itu terjadi di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi pada Minggu (12/4/2026).
Insiden tersebut kembali menegaskan belum tuntasnya konflik agraria di Jambi. Bentrokan dilaporkan menyebabkan sedikitnya delapan orang mengalami luka-luka, dengan beberapa korban dalam kondisi serius akibat kekerasan fisik.
WALHI Jambi menilai, peristiwa ini bukan sekadar konflik spontan, melainkan akumulasi konflik struktural yang telah lama dibiarkan. Penyempitan ruang hidup masyarakat adat akibat ekspansi korporasi, dinilai menjadi akar persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian menyeluruh dari negara.
Masuknya puluhan tenaga keamanan baru ke wilayah konflik diduga memicu peningkatan ketegangan. Pendekatan keamanan dinilai tidak tepat karena berpotensi memperkeruh situasi. Alih-alih membuka ruang dialog, langkah tersebut justru memperbesar kemungkinan terjadinya kekerasan terbuka.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa konflik ini mencerminkan kegagalan negara dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil.
“Peristiwa ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari konflik struktural yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian berkeadilan. Negara tidak hanya abai, tetapi juga melanggengkan ketimpangan dengan menyerahkan ruang hidup rakyat kepada korporasi,” ujarnya, Senin 13/04/2026
Ia juga menekankan bahwa bagi Suku Anak Dalam, hutan merupakan ruang hidup yang tidak terpisahkan. Ketika wilayah adat dirampas tanpa pengakuan dan perlindungan, konflik menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
Situasi konflik bahkan dilaporkan telah memicu kerusakan, termasuk terbakarnya sejumlah fasilitas perusahaan. Hal ini menunjukkan eskalasi konflik telah mencapai titik kritis dan berpotensi meluas jika tidak segera ditangani secara adil.
Atas kejadian tersebut, WALHI Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat adat, mengakhiri pendekatan represif dalam penyelesaian konflik, serta mendesak negara untuk mengakui dan melindungi wilayah kelola masyarakat adat SAD.
Selain itu, perusahaan juga diminta menghentikan aktivitas yang berpotensi memicu konflik serta membuka ruang dialog yang setara dan berkeadilan dengan masyarakat adat.
WALHI Jambi menegaskan, konflik di Sarolangun ini menjadi peringatan bahwa konflik sumber daya alam di Jambi telah memasuki tahap darurat. Tanpa keberpihakan nyata kepada masyarakat adat, keadilan ekologis dan sosial dinilai hanya akan menjadi slogan semata.
“Hentikan kekerasan. Akui hak masyarakat adat. Selesaikan konflik secara adil,” tegas WALHI.(*)




