Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Gubernur Al Haris Nyatakan Perang Bersama Lawan Narkoba
Kabarina.com – Pemerintah Provinsi Jambi bersama aparat penegak hukum memperkuat komitmen memerangi peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkoba yang digelar di Mapolda Jambi, Kamis (21/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung menyaksikan pemusnahan 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari sejumlah operasi pemberantasan narkoba di wilayah Provinsi Jambi.
Turut hadir Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.
Pada kesempatan itu, Al Haris menegaskan bahwa ancaman narkoba di Jambi tidak bisa dianggap biasa. Menurutnya, perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan hingga pemerintah.
“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Jambi. Benteng utama kita adalah keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” tegas Al Haris.
Ia mengatakan, penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Dibutuhkan langkah yang lebih menyentuh akar persoalan seperti edukasi, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat agar para pengguna tidak kembali terjerumus.
Menurut Al Haris, banyak pengguna narkoba yang kembali memakai barang haram tersebut setelah keluar dari penjara karena minimnya pendampingan dan rehabilitasi.
“Kalau semua dipenjara, tentu penjara tidak akan cukup. Karena itu rehabilitasi juga harus diperkuat,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemprov Jambi berencana membangun pusat rehabilitasi narkoba yang representatif pada tahun 2027. Pusat rehabilitasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi tempat pemulihan, tetapi juga pembinaan keterampilan dan kegiatan produktif bagi para penyalahguna narkoba.
“Nanti kita coba rencanakan pembangunan panti rehabilitasi. Di sana mereka tidak hanya direhabilitasi, tetapi juga diberi edukasi dan kegiatan pertanian agar bisa kembali produktif,” katanya.
Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.
“Saya apresiasi Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran yang terus bekerja keras memberantas narkoba di Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kekompakan semua pihak karena narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita bersama-sama melawan narkoba yang menjadi musuh bersama,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait munculnya tren penyalahgunaan etomidate dalam cairan vape ilegal yang kini telah masuk kategori narkotika dan perlu diwaspadai bersama.(*)



