Kabarina.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemkot Jambi melalui Dinas Kesehatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, yang berlangsung pada Selasa siang (05/05/2026) di ruang kerja Wali Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Elvi Roza bersama Ketua Baznas Kota Jambi Muhamiuad Padli, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

MoU tersebut berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi para mustahik, dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terjamin oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah poin penting dalam kerja sama tersebut, salah satunya adalah penyediaan layanan khitanan gratis bagi warga tidak mampu di seluruh puskesmas se-Kota Jambi.

“Jadi tidak perlu menunggu sunatan massal. Setiap saat bisa dilakukan, cukup dengan surat pengantar dari RT, dan pembiayaannya akan ditanggung oleh Baznas,” jelasnya.

Selain itu, melalui kerja sama ini, Pemkot Jambi juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di rumah sakit bagi warga kurang mampu.

“Bagi warga yang belum tercover BPJS, khususnya untuk layanan di IGD, tetap bisa dilayani di rumah sakit dan biayanya akan dibayarkan oleh Baznas,” tambahnya.

Maulana menegaskan, perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan Baznas dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.

“Intinya, Baznas berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, baik untuk khitanan maupun layanan kegawatdaruratan,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Jambi menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan guna mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen di Kota Jambi. (*)