Tuntaskan Posbankum di Kota Jambi, Wali Kota Maulana Diganjar Penghargaan Menteri Hukum RI
Kabarina.com – Komitmen menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput kembali membuahkan hasil. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peresmian 1.585 Posbankum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses layanan hukum yang adil, mudah, dan merata bagi masyarakat.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah konkret negara dalam memastikan setiap warga mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus menghadapi hambatan jarak maupun biaya. Ia menekankan bahwa akses keadilan harus hadir dekat dengan masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui Posbankum, masyarakat bisa menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana, cepat, dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Ini penting untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Supratman juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. Pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum diharapkan dapat berkolaborasi aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan peran paralegal di tingkat desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh lembaga bantuan hukum (LBH) guna membantu proses mediasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa Kota Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang berhasil menghadirkan Posbankum di seluruh kelurahan.
“Alhamdulillah, dari 68 kelurahan di Kota Jambi, semuanya telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah diakses dan gratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maulana juga mengungkapkan bahwa sejumlah Posbankum di Kota Jambi telah menunjukkan prestasi di tingkat nasional. Dari 20 kelurahan yang mengikuti lomba, salah satu perwakilan berhasil meraih penghargaan nasional melalui Ubaidillah.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi solusi awal dalam penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat tanpa harus langsung berlanjut ke proses peradilan. Menurutnya, peran lurah sebagai mediator non-litigasi juga menjadi kunci dalam menciptakan penyelesaian konflik yang lebih damai dan efektif.
“Kita tentu tidak berharap ada masalah hukum, tetapi jika terjadi, penyelesaiannya bisa dimulai dari tingkat kelurahan. Ini akan lebih cepat, sederhana, dan menjaga keharmonisan masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik peresmian Posbankum di seluruh wilayah Jambi. Ia menilai program ini akan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masalah kecil di desa jika tidak ditangani bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, persoalan bisa diselesaikan sejak dini tanpa harus masuk ke ranah hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan bahwa sebelumnya jumlah Posbankum di Jambi hanya sekitar 76 unit. Kini, dengan peresmian 1.585 Posbankum, seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi telah memiliki akses layanan bantuan hukum.
Dengan capaian tersebut, peresmian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya panjang dalam memastikan setiap masyarakat, hingga ke pelosok desa, mendapatkan perlindungan dan layanan hukum yang adil, merata, dan bermartabat. Ke depan, sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat agar Posbankum benar-benar menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)



