Resmi Lapor Polda, Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Terdampak Diganti 100 Persen
Kabarina.com – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) resmi membawa persoalan gangguan sistem yang diduga berdampak pada berkurangnya saldo sejumlah nasabah ke ranah hukum. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Jambi guna mengungkap secara terang penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan langkah hukum ini merupakan bentuk keseriusan manajemen dalam menjaga integritas sistem perbankan serta melindungi dana masyarakat.
“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dana nasabah,” ujar Khairul dalam konferensi pers bersama regulator OJK dan Bank Indonesia di Jambi, Senin (23/2/2026).
Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan saat ini proses penyelidikan tengah berjalan.
“Penanganan dilakukan oleh Subdit II Perbankan. Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk,” jelasnya.
Meski proses hukum telah dimulai, pihak kepolisian belum membeberkan detail dugaan kerugian maupun modus yang digunakan karena masih dalam tahap awal penyelidikan.
Di sisi lain, Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi memastikan kondisi fundamental keuangan bank tetap dalam keadaan sehat dan stabil. Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang belum terverifikasi dan menunggu hasil audit forensik yang kini sedang berlangsung.
“OJK belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian ini sebelum audit forensik selesai,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Bank Jambi memastikan akan mengganti kerugian nasabah hingga 100 persen apabila terbukti terdampak akibat gangguan sistem tersebut.
Untuk mendukung proses audit forensik, layanan mobile banking dan ATM sementara waktu dinonaktifkan. Namun, transaksi melalui teller di kantor cabang tetap beroperasi normal.
Manajemen juga mengimbau nasabah yang merasa mengalami kejanggalan transaksi agar segera melapor melalui layanan Customer Service di kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center Bank Jambi di 1500-665.(*)




