Praktek Mafia Batubara Jambi di Jalan Umum, Martayadi: Jangan Dipelihara, Gubernur Harus Tindak Tegas
Kabarina.com – Kemacetan parah kembali menghantui ruas jalan utama di Kabupaten Batanghari hingga Kota Jambi pada Sabtu malam (7/3/2026).
Arus lalu lintas yang seharusnya lancar berubah menjadi lautan truk batubara. Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer, terutama di kawasan Simpang Mendalo, Jalan Telanaipura, hingga Jalan Lintas Timur Jambi.
Kondisi ini membuat pengendara roda dua maupun roda empat harus merayap dalam waktu lama, bahkan sebagian terpaksa memutar arah untuk menghindari kemacetan panjang yang terjadi hampir sepanjang malam.
Pemerhati Infrastruktur Publik Jambi, Martayadi Tajuddin, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar masalah kemacetan biasa. Ia menyebut ada praktik yang diduga kuat sebagai “mafia batubara” yang terus memaksakan truk-truk berat melintas di jalan umum.
Menurutnya, lambatnya pembangunan jalan khusus batubara menjadi salah satu akar persoalan yang hingga kini tak kunjung terselesaikan.
“Jalan umum terus menjadi korban. Rusak, macet, dan membahayakan masyarakat. Truk-truk batubara ini bukan hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan warga,” ujar Martayadi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak aktivitas angkutan batubara yang melintasi jalan publik.
Martayadi juga secara tegas mendesak Gubernur Jambi agar tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini.
“Cukup sudah! Jangan sampai ada kesan Gubernur membiarkan truk batubara merajalela di jalan umum. Peraturan sudah jelas, baik Perda tentang Jalan Khusus Batubara maupun Pergub yang melarang truk batubara menggunakan jalan umum. Jangan sampai aturan itu hanya menjadi pajangan hukum,” tegasnya.
Menurut Martayadi, pemerintah provinsi harus menunjukkan keberanian untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan, termasuk jika ada oknum yang diduga bermain di balik praktik tersebut.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan jalan khusus batubara harus menjadi prioritas dan dikerjakan secara serius. Jalan tersebut, katanya, harus memenuhi standar ketahanan infrastruktur, memiliki lebar lajur yang memadai, dilengkapi rambu keselamatan, serta sistem pengawasan yang ketat.
“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Ini soal keselamatan publik dan hak masyarakat untuk menikmati jalan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman truk-truk berat,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri penggunaan jalan umum oleh truk batubara.
Jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut, kemacetan panjang dan kerusakan jalan dipastikan akan terus terjadi, bahkan berpotensi memicu kecelakaan yang lebih besar di kemudian hari. (*)




