Kritik Boleh Tajam, Tapi Jangan Dangkal
Oleh: Jefri Bintara Pardede, Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi
Kabarina.com – Ruang publik adalah ruang dialektika. Di sanalah gagasan diuji, kebijakan dikritisi, dan pemimpin dipertanyakan. Namun ruang publik juga adalah ruang etika. Ia bukan arena caci-maki, bukan panggung sensasi, apalagi tempat menyederhanakan persoalan kompleks menjadi slogan provokatif.
Pernyataan Ketua BEM UGM, BEM UGM, saudara Tyo, yang memplesetkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi “Maling Berkedok Gizi”, adalah contoh kritik yang kehilangan kedalaman analisis sekaligus kehilangan kehalusan etika intelektual.
Sebagai mahasiswa—yang secara moral dan historis disebut sebagai iron stock bangsa—kedewasaan berpikir dan tanggung jawab etik adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kritik memang hak konstitusional. Namun dalam perspektif nilai luhur Pancasila, kebebasan selalu berdampingan dengan tanggung jawab. Sila kedua menuntut adab dalam kemanusiaan; sila keempat menekankan musyawarah dan kebijaksanaan, bukan simplifikasi retoris.
MBG Dalam Perspektif Kebijakan Publik
Menilai MBG semata sebagai “pengalihan anggaran” dari pendidikan adalah cara pandang yang reduktif. Dalam teori kebijakan publik modern, program intervensi gizi anak justru diposisikan sebagai bagian integral dari investasi pendidikan jangka panjang.
Banyak negara maju memahami bahwa kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kecukupan nutrisi. Di Amerika Serikat, misalnya, National School Lunch Program berada dalam koordinasi Departemen Pertanian, namun menjadi bagian dari sistem dukungan pendidikan nasional sejak 1946. Di Jepang, program Kyushoku (makan siang sekolah) d ikelola sebagai bagian dari kurikulum pendidikan karakter dan kesehatan. Bahkan di Finlandia, yang kerap dijadikan rujukan sistem pendidikan terbaik dunia, makan siang gratis adalah hak setiap siswa sebagai bagian dari kebijakan pendidikan publik.
Artinya, mengintegrasikan program gizi dalam kerangka pendidikan bukanlah penyimpangan, melainkan praktik global berbasis riset. Berbagai studi menunjukkan bahwa kekurangan gizi kronis berdampak pada penurunan konsentrasi, kemampuan kognitif, hingga capaian akademik. Maka, memisahkan MBG dari pendidikan adalah kekeliruan konseptual.
Jika argumentasi hanya berhenti pada frasa “anggaran pendidikan dipotong”, tanpa menganalisis apakah MBG justru merupakan bagian dari ekosistem pendidikan itu sendiri, maka kritik tersebut belum komprehensif.
Etika Intelektual di Ruang Publik
Sebagai intelektual muda, mahasiswa seharusnya menghadirkan kritik berbasis data, bukan sekadar diksi yang viral. Tradisi akademik tidak dibangun oleh retorika yang menggugah emosi, tetapi oleh argumentasi yang dapat diuji.
Dalam etika diskursus publik, menyerang kebijakan berbeda dengan menyerang legitimasi moralnya secara insinuatif. Memplesetkan akronim menjadi label bernuansa tuduhan adalah strategi retoris yang mungkin efektif secara viralitas, tetapi lemah secara akademik.
Bangsa ini dibangun oleh tradisi intelektual yang santun namun tajam. Lihatlah bagaimana para pendiri bangsa berdebat dalam sidang-sidang BPUPKI: keras dalam substansi, tetapi terhormat dalam penyampaian. Itulah cerminan Pancasila dalam praktik.
Kedangkalan yang Berbahaya
Kedangkalan berpikir dalam isu kebijakan publik berbahaya karena ia menyederhanakan persoalan multidimensional menjadi narasi hitam-putih. MBG tidak hanya soal angka anggaran. Ia menyentuh aspek kesehatan masyarakat, pengentasan stunting, penguatan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan, hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
Kebijakan publik selalu memiliki dimensi fiskal, sosial, dan moral. Mengabaikan dimensi-dimensi tersebut berarti menutup ruang analisis yang lebih utuh. Kita tentu boleh berbeda pendapat. Namun perbedaan harus dibangun di atas kerangka berpikir yang komprehensif. Kritik yang matang akan memperkaya demokrasi. Kritik yang dangkal justru mereduksi kualitasnya.
Demokrasi Indonesia membutuhkan mahasiswa yang berani, tetapi juga arif. Tajam, tetapi juga teduh. Kritis, tetapi juga berkarakter. Kita semua sepakat bahwa kebijakan negara harus terus diawasi. Namun pengawasan yang bermartabat adalah pengawasan yang berdiri di atas data, analisis menyeluruh, dan etika kebangsaan.
Jika tidak, kita bukan sedang memperkuat demokrasi, melainkan sedang mereduksinya menjadi sekadar kontestasi narasi yang kehilangan kedalaman. Dan bangsa sebesar Indonesia, yang berlandaskan Pancasila, pantas mendapatkan lebih dari sekadar kritik yang viral.(*)




