Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperkuat aspek proses pengelolaan keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan tersebut juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi serta Pemerintah Kabupaten Bungo dan Tebo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi serta ketua DPRD Bungo serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemprov Jambi berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat aspek proses pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, penguatan pengawasan dan pengendalian internal, serta peningkatan koordinasi antarunit kerja,” ujar Al Haris.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan, sekaligus mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara optimal.
Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kita sudah mendengarkan arahan BPK terkait berbagai persoalan yang harus ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan ini. Arahan tersebut harus kita benahi sesuai dengan apa yang diharapkan BPK,” katanya.
Ia turut menyinggung perhatian BPK terhadap penanganan tuberkulosis (TBC) paru di masing-masing daerah, yang juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan kinerja.
Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris mengapresiasi kinerja BPK yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam membina pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
“BPK dan tim telah bekerja secara maksimal. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup pemeriksaan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan, sehingga memenuhi kaidah akuntabilitas keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan gambaran umum pengelolaan keuangan daerah serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan ke depan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan penyampaian laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.
“Pemeriksaan kinerja dilakukan pada Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo, sementara pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dilakukan pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberikan simpulan apakah kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah sesuai dengan ketentuan, khususnya pada aspek perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Sedangkan pemeriksaan kinerja penuntasan TBC bertujuan menilai efektivitas upaya pemerintah daerah yang mencakup penguatan komitmen, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi pendukung program penuntasan TBC.
“Lingkup pemeriksaan meliputi upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan TBC pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, di Kota Jambi dan Kabupaten Bungo,” pungkasnya. (*)











