Kabarina.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dua perkara besar yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan mafia kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan dan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia kawasan hutan, Senin (12/1/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di wilayah Way Kanan.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah memeriksa Raden Adipati Surya pada 29 September 2025 lalu selama sekitar 11 jam dengan puluhan pertanyaan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa belasan saksi dari berbagai instansi dan masih terus mendalami kasus tersebut.

Pada hari yang sama, Kejati Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, terkait dugaan korupsi proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp8,2 miliar. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 10 jam dan merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya Nanda menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 16 jam.

Dalam perkara SPAM Pesawaran, Kejati Lampung telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Total aset yang telah disita dalam perkara ini mencapai sekitar Rp45,27 miliar, dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp7 miliar.

M. Nurullah RS mengapresiasi komitmen dan keberanian Kejati Lampung dalam menegakkan hukum, khususnya pada kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

“Kasus mafia kawasan hutan menyangkut kelestarian lingkungan dan hak masyarakat, sementara korupsi proyek SPAM merugikan rakyat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan. Kami mendukung penuh langkah penyidik untuk mengungkap kasus-kasus ini secara tuntas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Nurullah.

Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dan keterbukaan dalam penegakan hukum guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Selain itu, Nurullah mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Setiap warga negara memiliki hak atas proses hukum yang adil, namun juga berkewajiban membantu penegak hukum dalam mengungkap kebenaran,” tambahnya.

Sebagai pimpinan organisasi profesi wartawan, Nurullah turut menekankan pentingnya akses informasi dan kebebasan pers dalam peliputan kasus hukum.

“Pemberitaan yang objektif, akurat, dan transparan akan membantu masyarakat memahami persoalan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta perlindungan sumber daya alam,” pungkasnya.(Tim Media PWDPI)