Kabarina.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta percepatan penyelesaian konflik agraria, Jumat (20/02/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi dan menjadi forum strategis evaluasi kinerja BUMD di Provinsi Jambi.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti. Rombongan disambut Gubernur Al Haris bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Dede Yusuf menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya dalam sektor pemerintahan daerah dan BUMD. Ia menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat, sementara hanya sekitar 25 persen berada dalam kondisi baik. Kondisi tersebut mendorong Komisi II DPR RI merancang penyusunan Undang-Undang tentang BUMD guna memperkuat aspek regulasi, manajemen, serta akuntabilitas.

Selain itu, Komisi II turut menyoroti peran strategis bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta bebas dari kepentingan nonprofesional yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan.

Dalam pembahasan tata ruang dan agraria, Komisi II mendorong implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy) guna menyelaraskan data pertanahan antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih perizinan dan klaim lahan.

DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria sebagai langkah konkret mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang kerap menghambat investasi dan pembangunan daerah.

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap penguatan BUMD di daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.

“Saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten dan kota. Di tingkat provinsi ada dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional,” jelasnya.

Menurut Al Haris, kinerja Bank Jambi menunjukkan tren positif dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, Bank Jambi tengah menjalani skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jabar Banten guna memperkuat struktur permodalan dan daya saing.

“Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat, sehingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga makin optimal,” ujarnya.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berproses memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, di antaranya PetroChina dan Jetstone Energy, yang saat ini berada pada tahap due diligence.

Jika proses tersebut berhasil, PI migas diyakini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD dalam sektor strategis energi.

Pertemuan ditutup dengan dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi guna menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta percepatan penyelesaian persoalan tata ruang dan konflik agraria di wilayah masing-masing. (*)