Kabarina.com – Mengawali tahun kerja 2026 dengan semangat kolaboratif dan penuh tanggung jawab, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menggelar rapat kerja strategis guna membahas serta menetapkan agenda kegiatan DPRD Kota Jambi untuk periode Januari hingga Maret 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (24/1/2026), dalam suasana serius namun konstruktif.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M., yang menekankan pentingnya penyusunan agenda kedewanan yang terstruktur, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Muhamad Yasir menegaskan bahwa Banmus memiliki peran sentral dalam mengatur ritme kerja DPRD. Sebagai “motor penggerak” penjadwalan, Banmus memastikan seluruh alat kelengkapan dewan dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dan tidak tumpang tindih.

“Agenda yang kita susun hari ini akan menjadi pedoman kerja bersama selama triwulan pertama. Karena itu, perencanaan harus matang, realistis, serta responsif terhadap prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas secara rinci rangkaian agenda penting, mulai dari jadwal rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), rapat-rapat komisi, hingga kegiatan reses dan kunjungan kerja. Seluruh agenda disusun dengan mempertimbangkan efektivitas waktu serta urgensi isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada aspek legislasi, DPRD Kota Jambi berkomitmen mempercepat pembahasan regulasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara pada fungsi anggaran, pembahasan akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program tahun berjalan serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Adapun dalam fungsi pengawasan, Banmus menekankan pentingnya monitoring terhadap implementasi kebijakan pemerintah daerah, termasuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengendalian inflasi daerah.

Rapat Banmus turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran, Kepala Bagian Keuangan, para Kepala Subbagian, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Kehadiran unsur sekretariat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap agenda yang ditetapkan memiliki dukungan teknis, administratif, dan yuridis yang kuat. Bagian Hukum dan Persidangan juga memberikan pendampingan agar seluruh proses pembahasan dan penetapan agenda tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara unsur pimpinan, anggota Banmus, dan sekretariat mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

Melalui rapat kerja ini, Banmus DPRD Kota Jambi menegaskan tekad untuk menjaga kesinambungan agenda politik dan kelembagaan DPRD sebagai representasi suara rakyat. Perencanaan yang matang sejak awal tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh program kedewanan berjalan konsisten dan berdampak nyata.

Dengan agenda triwulan pertama yang telah disusun secara sistematis, DPRD Kota Jambi optimistis mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus pengawas kebijakan publik yang kritis dan konstruktif.

Langkah cepat dan terukur di awal tahun 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Jambi siap bekerja lebih progresif, adaptif, dan responsif demi mewujudkan pembangunan Kota Jambi yang semakin maju dan berdaya saing. (*)