Wali Kota Maulana Beri Apresiasi kepada Polda Jambi Tangkap DPO Narkoba 58 Kg
Kabarina.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas keberhasilan menangkap tersangka Alung, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @doktermaulana.azim pada Jumat (17/4/2026), Maulana menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya terhadap kinerja profesional aparat penegak hukum di Jambi. Ia menilai keberhasilan tersebut sebagai kabar baik bagi keamanan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap kembali DPO kasus narkoba 58 kg yang sudah lama diburu sejak enam bulan lalu,” ujar Maulana.
Wali Kota yang akrab disapa Dokter Maulana itu menegaskan bahwa tertangkapnya Alung, yang diduga sebagai bandar besar, menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan aparat kita tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maulana menekankan bahwa peredaran narkoba dalam jumlah besar merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Kota Jambi. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, karena ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum harus diiringi dengan ketahanan sosial yang kuat di tingkat keluarga.
“Keamanan Kota Jambi dan keselamatan generasi muda adalah prioritas utama yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Langkah tegas Polda Jambi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi jaringan narkotika lainnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi.(*)




