Kabarina.com – Wali Kota Jambi, Maulana, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota, Kamis pagi (2/4/2026).

Kegiatan strategis ini menandai dimulainya proses audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Entry meeting tersebut diikuti oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia yang berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) BPK RI.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi untuk terus mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif serta menyajikan data yang valid dan akurat kepada tim pemeriksa.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Fokus kami saat ini adalah pembenahan sektor aset, khususnya pencatatan aset lama yang masih menjadi catatan. Untuk itu, Pemkot Jambi akan segera melakukan sensus aset secara besar-besaran guna meningkatkan validitas data,” tegasnya.

Selain itu, Maulana juga menyoroti implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Ia mengakui bahwa Kota Jambi, seperti banyak daerah lainnya, masih menghadapi tantangan tingginya belanja pegawai yang saat ini berada di atas 50 persen dari total anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat disikapi dengan langkah ekstrem seperti pengurangan tenaga kerja, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat peran belanja pegawai juga menjadi penggerak ekonomi daerah.

“Solusi paling realistis adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang meningkat, maka secara proporsional beban belanja pegawai akan menurun,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Jambi, Rosihan Enggrie Widyarsa, menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal daerah.

Ia juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Kota Jambi yang stabil di kisaran 5 persen. Namun demikian, Rosihan mendorong adanya inovasi dalam agenda pembangunan daerah, khususnya melalui pengembangan sektor pariwisata berbasis olahraga atau sport tourism.

“Selama ini kegiatan masih didominasi kuliner dan pameran. Ke depan, event olahraga rutin tahunan bisa menjadi alternatif yang memiliki multiplier effect bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal PKN V BPK RI, Widhi Widayat, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu pada Maret lalu.

Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen dan sinergi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Ini adalah bentuk disiplin yang harus terus dijaga, agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu mandiri dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)