Usai Libur Lebaran, Maulana–Diza Sidak Online Cek Kinerja ASN Pemkot Jambi
Kabarina.com – Usai memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Sekretaris Daerah A Ridwan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Senin (30/03/2026).
Sidak dilakukan secara daring melalui ruang virtual Jambi City Operation Center (JCOC) di Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal dan optimal setelah libur panjang Lebaran.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Maulana memantau berbagai aspek penting, mulai dari tingkat kehadiran pegawai, kesiapan pelayanan, hingga operasional masing-masing instansi yang terhubung melalui video conference. Ia juga berinteraksi langsung dengan para pegawai guna mengetahui alasan keterlambatan atau ketidakhadiran, sekaligus melakukan evaluasi program kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tak hanya itu, momentum sidak juga dimanfaatkan untuk menggali pelaksanaan program unggulan “Kota Jambi Bahagia” agar tetap berjalan sesuai target.
“Sidak online ini dilakukan untuk semua unit, mulai dari puskesmas, sekolah, rumah sakit hingga OPD, termasuk camat dan lurah. Dengan teknologi, pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh karena jika turun langsung tentu waktu tidak mencukupi,” ujar Maulana.
Ia mengungkapkan, dari total 10.082 pegawai di lingkungan Pemkot Jambi, tingkat kehadiran pada hari pertama kerja mencapai 97,92 persen atau sebanyak 9.872 pegawai hadir tepat waktu.
“Alhamdulillah, di hari pertama kerja pasca libur, ASN Kota Jambi sudah menunjukkan disiplin. Sekitar dua persen yang tidak hadir merupakan pegawai dengan izin resmi seperti cuti atau sakit. Sisanya tanpa keterangan akan kami evaluasi lebih lanjut melalui pimpinan masing-masing,” jelasnya.
Maulana juga menegaskan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar tetap mematuhi aturan kerja, termasuk tidak melakukan kegiatan halal bihalal dari rumah ke rumah pada jam kerja.
“Saya ingatkan, halal bihalal silakan dilakukan di luar jam kerja atau saat istirahat. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi melalui BKPSDMD,” tegasnya.
Sidak daring ini menjadi bagian dari evaluasi pasca libur Idulfitri sekaligus memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi kembali bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)




