Kabarina.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri Selebrasi/Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Wilayah/Instansi Vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas peran strategis Ombudsman Republik Indonesia dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan tersebut mencakup layanan yang diselenggarakan pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, BUMD, BUMH, hingga badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas melayani publik.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas berbagai arahan dan masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani menjelaskan bahwa hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 menjadi parameter penting sekaligus cerminan kualitas pelayanan pemerintah daerah di Provinsi Jambi.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar kepatuhan, bebas pungutan liar, tanpa penundaan berlarut, serta terhindar dari praktik melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian administratif.

“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk semakin memacu semangat dan mendorong kinerja seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi agar terus berbenah dan mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wagub Sani berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai “vitamin” sekaligus bahan evaluasi nyata. Ia menekankan agar peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural atau administratif di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan aspek sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kerap menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Penilaian ini akan semakin mendorong kami untuk meningkatkan kinerja, menghadirkan terobosan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagaimana misi Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wagub Sani kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga hasil penilaian ini semakin memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkasnya.(*)