Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Nusantara Lestari
Kabarina.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi bertema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegas Sudirman.
Menurutnya, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Provinsi Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan. Momentum Festival Hutan Adat dinilai menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Sudirman menyebut festival dan perlombaan pengelolaan hutan adat ini merupakan yang pertama kali digelar di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi kepala desa dan pengelola hutan adat di berbagai daerah.
“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat nasional. Kami juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat ke depannya, dan kami yakin akan banyak kegiatan yang bisa didukung oleh Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, mengatakan festival ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan masyarakat adat sekaligus mendukung target nasional 1,4 juta hektar hutan adat.
“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, dan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2.(*)



