Kabarina.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penuh percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis waste-to-energy, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama.

Komitmen tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi listrik di wilayah Jambi Raya, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Pemprov Jambi dengan pemerintah kabupaten/kota, yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam arahannya, Menteri Hanif menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.

Ia menegaskan bahwa program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari.

“Terima kasih atas respons cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kota dalam mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy,” ujar Hanif.

Menurutnya, proyek strategis ini akan didanai melalui APBN, sehingga membutuhkan perencanaan matang. Ia juga mengungkapkan bahwa proses lelang proyek diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.

Ditempat yang sama, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup, sekaligus menegaskan pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah di Jambi.

“Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi pendekatan konvensional. Ini tidak lagi memadai. Kita butuh sistem modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta pola konsumsi masyarakat telah menyebabkan lonjakan volume sampah yang signifikan dari tahun ke tahun.

Menurut Al Haris, program PSEL menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.

“Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang bisa diolah menjadi energi. Ini akan menciptakan siklus ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kerja sama ini, pembangunan PSEL di Jambi dapat segera terealisasi dan masuk dalam skema program nasional waste-to-energy.

“Dengan ini, kita harapkan kualitas lingkungan meningkat, volume sampah di TPA berkurang signifikan, dan sampah bisa dimanfaatkan menjadi energi bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)