Kabarina.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kali ini, seorang warga Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, bernama Asnawi (42), menjadi korban pencurian sepeda motor pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban mengetahui motornya hilang setelah mendapat kabar dari tetangga yang melihat kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dan ditinggalkan oleh pelaku. Pelaku diketahui bernama Darman alias Bayu. Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendapat laporan, Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., memerintahkan tim Reskrim melakukan pengejaran. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Distrik II PT WKS.
Berkat koordinasi dengan pihak keamanan perusahaan, Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil menangkap pelaku pada Minggu dini hari (28/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Merlung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ini juga tercatat pernah melakukan aksi curanmor di wilayah Lampung dan Jawa. Untuk sementara kita amankan dan akan kembangkan lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku di tempat lain, khususnya di wilayah hukum Tanjab Barat maupun Polda Jambi,” ungkap Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo.(*)











