Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, urgensi, hingga substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang dinilai penting untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif DPRD dalam menghadirkan regulasi strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD dan para pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa DPRD akan memprioritaskan usulan perda baru yang dinilai mendesak dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Menurutnya, inisiatif tersebut lahir dari kajian terhadap kondisi aktual, khususnya terkait kebutuhan perlindungan sumber daya air bersih dan hak kekayaan intelektual perusahaan lokal di Provinsi Jambi.

“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” katanya.

Ia menambahkan, rancangan perda tersebut akan menjadi prioritas pembahasan karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim usaha daerah.

“Poin-poin yang akan kita angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang mempunyai bobot paling tinggi terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha,” tutupnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari pimpinan dewan kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(*)