Kabarina.com – Komitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. Salah satunya melalui langkah strategis dengan menjalin sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi jajaran direksi Perumdam Tirta Mayang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di Kantor Kejati Jambi.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Arianto, hadir bersama Direktur Teknik serta Direktur Administrasi dan Keuangan. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi awal yang konstruktif, khususnya di awal masa kepemimpinan direksi yang baru.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Arianto menyampaikan apresiasi atas sambutan terbuka dari jajaran Kejati Jambi. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi langsung. Ini menjadi awal yang baik bagi kami untuk membangun sinergi yang kuat dengan Kejati Jambi, khususnya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik,” ujar Arianto.

Menurutnya, sebagai perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan publik, Perumdam Tirta Mayang dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap aspek operasionalnya. Oleh karena itu, dukungan dan pendampingan dari lembaga penegak hukum dinilai sangat penting guna memastikan seluruh kebijakan dan langkah strategis berjalan sesuai koridor hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, yang didampingi jajaran seperti Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), menyambut baik kunjungan tersebut.

Sugeng mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kajati Jambi, audiensi ini merupakan pertemuan perdana dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia pun mengapresiasi inisiatif Perumdam Tirta Mayang dalam membangun komunikasi sejak dini dengan Kejaksaan.

“Kami menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Mayang. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan bahwa kebijakan penegakan hukum yang saat ini dijalankan Kejaksaan mengedepankan pendekatan restoratif, direktif, dan rehabilitatif. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan serta pembinaan agar potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir sejak awal.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan hukum, termasuk pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya bagi instansi pemerintah maupun BUMD.

“Bidang Datun dapat memberikan pendampingan hukum kepada Perumdam Tirta Mayang, sehingga diharapkan mampu mendukung perbaikan tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sugeng.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara Perumdam Tirta Mayang dan Kejati Jambi. Dengan terbangunnya sinergi yang baik, kedua pihak optimistis dapat mendorong terciptanya tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada akhirnya, kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan air bersih yang berkualitas di Kota Jambi.(*)