Kabarina.com – GOR Kota Baru Jambi dipenuhi semangat kebangsaan dan persatuan saat belasan ribu pelajar tingkat SMA, SMK, dan SMP se-Provinsi Jambi mengikuti deklarasi akbar penolakan terhadap IRET, TCC, dan aksi bullying, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan besar tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol Beri Diatra, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar My.

Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah berkembangnya paham IRET yang merupakan singkatan dari intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Selain itu, para pelajar juga menyatakan penolakan terhadap pengaruh TCC (True Crime Community) serta praktik perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.

“Generasi muda Jambi harus menjadi benteng persatuan, bukan korban pengaruh radikalisme, kekerasan maupun pergaulan yang merusak masa depan. Sekolah harus menjadi tempat lahirnya karakter, toleransi dan semangat kebangsaan,” ujar Al Haris.

Ia mengatakan, saat ini masih ditemukan kasus bullying di sekolah, bahkan mulai muncul anak-anak yang terpengaruh komunitas menyimpang seperti TCC. Karena itu, seluruh pelajar diminta menjaga diri dari narkoba, kekerasan, hingga paham terorisme.

“Kita harus jadi anak-anak yang cinta Indonesia dan cinta tanah air. Tidak boleh ada yang anti terhadap NKRI, karena kalian adalah aset bangsa yang sangat berharga,” katanya.

Menurut Al Haris, tantangan generasi muda ke depan semakin berat di tengah perkembangan era digital yang membuat berbagai pengaruh negatif mudah masuk ke kehidupan remaja.

“Kita harus tolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Hindari bullying di sekolah dan jangan sampai salah pergaulan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengingatkan bahwa ancaman radikalisme terhadap generasi muda kini semakin nyata dan banyak menyusup melalui media digital.

“Ancaman sekarang tidak lagi datang secara konvensional. Pengaruh radikalisme bisa masuk melalui media sosial, game online, bahkan ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak kita,” ujar Kapolda.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikalisme melalui media digital, termasuk melalui platform permainan daring Roblox.

Kapolda juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, termasuk peristiwa bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak bisa menjadi sasaran bahkan pelaku apabila tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat,” tegasnya.

Deklarasi berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Berbagai penampilan seni dan kreativitas pelajar turut memeriahkan acara, sekaligus menjadi simbol semangat generasi muda Jambi dalam menjaga persatuan, menjauhi kekerasan, dan menangkal pengaruh radikalisme di lingkungan pendidikan.(*)