Audiensi Gubernur Al Haris dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Jambi
Kabarina.com – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta jajarannya di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta upaya pemberdayaan ekonomi bagi pekerja rentan dan keluarga penerima manfaat di Provinsi Jambi.
Audiensi turut dihadiri sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan pusat dan wilayah, termasuk Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat rentan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Gubernur Al Haris menyambut baik kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung berbagai program perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, sinergi yang selama ini terjalin antara Pemprov Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
“Perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Kami siap mendukung sosialisasi dan memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja, terutama di sektor informal dan UMKM, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menyoroti pentingnya pemanfaatan dana santunan secara produktif. Menurutnya, santunan yang diterima keluarga peserta tidak seharusnya hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.
Ia mengusulkan adanya pendampingan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bank Indonesia, dinas yang membidangi UMKM, tenaga kerja, hingga perguruan tinggi. Melalui pendampingan tersebut, penerima manfaat diharapkan mampu mengelola santunan secara tepat untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang terus diberikan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurutnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada pemberian santunan semata, melainkan harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menciptakan dampak berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat.
“Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, dinas terkait hingga perguruan tinggi, kami berharap penerima manfaat dapat memperoleh keterampilan, literasi keuangan, serta kesempatan mengembangkan usaha produktif yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru,” kata Saiful.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut bersama pemerintah daerah dan seluruh mitra terkait agar manfaatnya semakin luas dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta pengentasan kemiskinan di Provinsi Jambi.(*)



