Kabarina.com – Suasana tegang sempat mewarnai ruang pertemuan di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025). Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah (Kota Jambi), serta Desa Mendalo Darat (Muaro Jambi) duduk berhadapan dengan pejabat tinggi provinsi, kota, dan kabupaten, juga perwakilan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS). Pertemuan itu menjadi babak krusial dari konflik panjang antara warga dan perusahaan pengelola stockpile batu bara.
Sejak awal, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana memainkan peran sentral. Dengan tenang ia membuka ruang dialog, menekankan bahwa semua pihak harus didengar. “Ruang dialog ini kita buka seluas-luasnya agar semua permasalahan dapat tersampaikan langsung kepada Bapak Gubernur dan pihak perusahaan,” ujarnya, memberi kesempatan pertama kepada warga.
Rahmat Suhedri, perwakilan warga Aur Kenali, tampil penuh emosi. Ia menggambarkan betapa kehidupan mereka terguncang sejak PT SAS beroperasi. Jalan kampung rusak, truk-truk besar melintas tanpa henti, debu menyelimuti rumah, dan batuk-batuk mulai menyerang anak-anak hingga orang tua.
“Jemuran kami tak pernah bersih, atap rumah hitam oleh debu, dan yang paling kami takutkan adalah kesehatan anak-anak kami. Banyak yang mulai sesak napas,” ungkap Rahmat, seraya memutar video dokumenter yang merekam penderitaan warga akibat industri serupa di Sumatera Selatan.
Tak berhenti di situ, ia juga menuding aktivitas perusahaan menimbulkan getaran hebat hingga menyebabkan retakan di dinding rumah dan kaca pecah. “Kami semua menolak beroperasinya stockpile batu bara PT SAS,” tegasnya.
Sri Suprapto, warga Mendalo Darat, ikut menimpali. Ia membantah klaim perusahaan yang menjanjikan 5.000–6.000 lapangan kerja. “Itu bohong! Perusahaan ini penuh manipulasi, bahkan izin awalnya bukan untuk pertambangan, melainkan air minum,” katanya lantang.
Di sisi lain, Direktur Utama PT SAS Ridony Gurning mencoba menenangkan suasana. Ia berjanji membangun jalan khusus agar operasional tak lagi mengganggu warga. Ia juga menegaskan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS berbeda dari lainnya, karena tidak ada aktivitas crushing di lokasi.
Namun argumen itu langsung dibalas dengan skeptisisme warga. Mereka menilai perusahaan terus mengaburkan fakta, bahkan video yang disebut sudah “usang” menurut Ridony tetap dianggap relevan karena kondisi serupa masih terjadi.
Mendengar semua aduan, Gubernur Jambi Al Haris akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas, ia memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional PT SAS.
“Kami bersama Wali Kota, Ketua DPRD Provinsi, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, sudah mendengar langsung aspirasi masyarakat. Aktivitas PT SAS memang mengganggu kenyamanan warga. Maka kami putuskan untuk menghentikan sementara operasionalnya,” ujar Gubernur.
Ia menekankan bahwa penghentian ini bukan semata-mata hukuman, melainkan ruang untuk mencari solusi. Namun, jika penyelesaian tidak tercapai, ia memastikan penutupan akan dilanjutkan.
Menutup pertemuan, Wali Kota Maulana menambahkan perspektif tata ruang. Ia menjelaskan bahwa Perda RTRW 2024–2044 sudah ada, namun perlu harmonisasi dengan regulasi pusat.
“Kalau Kementerian PUPR yang mengesahkan perda kita dikeluarkan, maka dari segi tata ruang kita harus diskusikan lagi. Baru bisa diputuskan apakah PT SAS boleh melanjutkan atau tidak. Prinsipnya, pemerintah tetap melindungi rakyat,” tegasnya.
Dengan keputusan penghentian sementara ini, Pertemuan itu tidak hanya menandai kemenangan sementara masyarakat, tetapi juga menunjukkan bagaimana pemerintah daerah hadir sebagai penengah dan pelindung.(*)