Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Janji Kawal Usulan Perubahan Status Jalan Padang Lamo

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wairata meninjau Jalan Padang Lamo, Kamis (13/03/2025) malam.
Dalam tinjauan itu dia menemukan beberapa spot jalan rusak. Selain itu dia juga menemukan ada beberapa jembatan dalam kondisi yang tidak layak.

”Dari Kota Tebo tadi, sampai ke Simpang Logpon menuju Desa Teluk Kayu Putih hingga berakhir di Desa Tanjung, perbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya banyak sekali temuannya,” tegas Ivan.

Menurut dia, jalan Padang Lamo memang perlu mendapat perhatian. Mengingat jalan tersebut akan menjadi jalan alternatif utama pasca putusnya jalan Lintas Jambi-Pdang di Desa Jujuhan, Kabupaten Muarabungo.

Baca Juga  Launching GDPK, Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah Perkuat Komitmen Pembangunan Kependudukan

Politisi Golkar itu mengaku telah menyimpulkan beberapa rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang usai peninjauan itu.

”Jangka pendek, tentu saja perbaikan jalan yang saya prediksi sepanjang 20 kilometer. Dan tentu saja ini ada beberapa spot kerusakan mulai dari Simpang Jembatan Tebo, Simpang Logpon hingga menuju Desa Tanjung sebagai perbatasan,” ujarnya.

Dia mengestimasi dana yang dibutuhkan untuk perbaikan itu paling sedikit Rp30 miliar dan maksimal Rp60 miliar.

“Dana ini akan diambil dari dana pusat yaitu bantuan untuk perbaikan jalan. Serta untuk jembatan di Desa Teluk Kayu Putih, insya Allah dianggarkan sebesar Rp600 juta, itu sudah langsung saya telpon Kadis PU-nya,” tambah Ivan.

Baca Juga  Oknum Dokter Gigi RSUD Musi Rawas Diduga Selingkuh Digerebek  Suami dan Polisi di Kosan

Sementara untuk jangka panjang, dia mengaku akan mengawal usulan untuk merubah status jalan Padang Lamo menjadi jalan nasional.

”Untuk dana pusat perbaikan jalan tadi, ada namanya dana instruksi presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Atau lazim disebut Inpres jalan daerah,” pungkasnya. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru