Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Benarkah ? Ini Faktanya

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Instagram@pashaungu_vm

Foto: Instagram@pashaungu_vm

Kabarina.com – Video viral yang mengklaim penyanyi sekaligus anggota DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu mengundurkan diri dari jabatannya dipastikan hoaks.

Video yang beredar di berbagai media sosial itu memuat narasi dramatis dan potongan ucapan lama, namun tidak ada bukti resmi atau pernyataan dari Pasha maupun Partai Amanat Nasional (PAN) terkait kabar tersebut.

Berikut 6 fakta di balik hoaks video Pasha Ungu mundur dari DPR

1. Video Pengunduran Diri Pasha Ungu Dipastikan Hoaks

Video viral yang beredar di TikTok, X (Twitter), dan grup WhatsApp ternyata tidak benar. Tidak ada bukti atau dokumen resmi yang menunjukkan Pasha Ungu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga  Menuju PON Bela Diri 2025, Atlet Jambi Jalani Tes Kesehatan

2. Menggunakan Foto Lama dan Potongan Ucapan Tidak Lengkap

Konten tersebut memanfaatkan foto lama Pasha saat berada di ruang sidang DPR. Ucapan lama Pasha dipotong dan disunting sedemikian rupa sehingga seolah ia berbicara soal pengunduran diri.

3. Narasi Dramatis untuk Memancing Emosi Publik

Video tersebut diberi narasi emosional yang menggiring opini publik, salah satunya klaim bahwa Pasha tidak ingin “makan uang haram”, padahal tidak ada pernyataan resmi seperti itu.

3. Belum Ada Klarifikasi dari Pasha dan PAN

Baca Juga  Piala Soeratin Jambi U-13 dan U-15 Bergulir, Gubernur Al Haris Tekankan Pembinaan Sejak Usia Dini

Hingga berita ini beredar, Pasha maupun Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengeluarkan pernyataan resmi. Tidak ada juga klarifikasi dari pimpinan DPR RI terkait isu viral ini.

4. Tingginya Sentimen Negatif terhadap DPR Jadi Pemicu

Para pakar menilai berita palsu ini cepat dipercaya karena rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPR. Pasha digambarkan seolah sebagai “pembela rakyat” sehingga mudah memicu simpati.

5. Modus Hoaks Politik Kembali Terulang

Kasus ini menjadi contoh modus lama penyebaran hoax di dunia politik: memanipulasi foto, video, dan ucapan tokoh publik untuk menciptakan sensasi serta memperkeruh opini masyarakat.

Baca Juga  OJK Resmi Awasi Aset Kripto, BI Hadapi Tantangan Baru dalam Kebijakan Moneter

6. Masyarakat Diingatkan untuk Selalu Verifikasi Informasi

Fenomena ini menunjukkan pentingnya cek fakta sebelum membagikan informasi. Hoax seperti ini dapat menyesatkan, memecah belah masyarakat, dan merusak citra institusi negara

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Musda XI Golkar Jambi, Agus Syafarudin Harap Partai Semakin Solid
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Dapat Dukungan Mayoritas Pimpin DPD I Golkar Jambi
NasDem dan PAN Ambil Sikap Tegas, 4 Anggota DPR RI Ini di Nonaktifkan 
Ketua DPRD Muratara Bersama Istri Ziarah ke Makam Pahlawan di Surulangun
Cek Endra Sebut Hilirisasi Minerba Telah Sejalan dengan Visi Prabowo
Pengangguran RI Terendah Sejak 1998, Tapi Masih Tertinggi di ASEAN
Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Viral Pengibaran Bendera One Piece, DPR: Ada Upaya Pecah Belah Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 09:28 WIB

Dukung Musda XI Golkar Jambi, Agus Syafarudin Harap Partai Semakin Solid

Senin, 1 September 2025 - 18:50 WIB

Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Dapat Dukungan Mayoritas Pimpin DPD I Golkar Jambi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:15 WIB

NasDem dan PAN Ambil Sikap Tegas, 4 Anggota DPR RI Ini di Nonaktifkan 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Viral Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Benarkah ? Ini Faktanya

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPRD Muratara Bersama Istri Ziarah ke Makam Pahlawan di Surulangun

Pos Terbaru

Foto:Ilustrasi

Peristiwa

Helikopter Jatuh di Hutan, Enam Jasad Korban Ditemukan

Kamis, 4 Sep 2025 - 11:41 WIB