Verifikasi Bukan Legitimasi Monopoli Ruang Publik

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pekan ini, publik Jambi disuguhi berita tentang 16 media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers, baik secara administratif maupun faktual. Informasi ini penting dan patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menegakkan profesionalisme pers di era digital. Namun yang perlu dikritisi adalah ketika status verifikasi itu mulai diklaim sebagai bentuk superioritas informasi, bahkan secara implisit digunakan untuk mendeligitimasi ratusan media lokal lain yang belum—atau belum sempat—terverifikasi.

Narasi seperti ini tidak hanya bias, tapi juga berbahaya. Ia bisa menjadi awal dari lahirnya “kasta baru dalam dunia pers”, yang bertentangan secara fundamental dengan semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Tak Ada Kasta Dalam Kebebasan Pers

Di era digitalisasi dan dalam semangat demokrasi, tidak ada kasta dalam ruang kebebasan pers. Semua entitas—baik itu media nasional, lokal, komunitas, bahkan individu kreator—memiliki hak yang setara untuk menyampaikan informasi yang faktual, bertanggung jawab, dan berkontribusi terhadap kecerdasan publik.

Verifikasi Dewan Pers adalah instrumen penting dalam ekosistem media profesional, bukan senjata untuk monopoli kebenaran atau tameng untuk menguasai ruang wacana publik. Bila status terverifikasi digunakan untuk menyingkirkan, mengucilkan, atau menegasikan eksistensi media lain, maka kita telah melenceng jauh dari semangat reformasi pers itu sendiri.

Baca Juga  Gubernur Al Haris: Pemprov dan BI Kompak Kendalikan Inflasi Jambi

Media Lokal dan Praktek Jurnalisme Baru: Fakta Tak Terbantahkan

Realitas hari ini menunjukkan bahwa ratusan media lokal yang belum terverifikasi tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi keempat. Mereka menyuarakan isu-isu yang kerap tak disentuh media besar—tentang konflik agraria, ketimpangan desa, ekologi yang rusak, hingga suara-suara minoritas yang terlupakan. Mereka hadir di ruang-ruang sunyi yang sering tak dilirik siapa pun.

Lebih dari itu, praktik jurnalisme kini telah melampaui pagar institusi media formal. Setiap individu—anak muda di desa, pegiat komunitas, aktivis lingkungan, pelaku UMKM—dapat memproduksi dan menyebarkan karya jurnalistik lewat Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, dan platform lainnya. Banyak dari mereka lebih faktual, lebih cepat, dan lebih berani menyuarakan kebenaran, dibanding media yang sibuk mengurus legalitas tapi lupa akar sosialnya.

Faktanya, generasi milenial dan Gen Z sudah meninggalkan media cetak dan bahkan siaran TV, karena tidak lagi relevan dengan gaya hidup dan ritme informasi hari ini. Mereka tak lagi terpaku pada media yang “terverifikasi”, tapi pada media yang menyentuh realitas mereka.

Baca Juga  Semarak Sunmori Merdeka, Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda dan Komunitas Motor

Jangan Gunakan Administrasi Sebagai Alat Represi

Mendorong media untuk terverifikasi adalah langkah baik. Tapi menjadikan administrasi dan legalitas sebagai barikade yang menyingkirkan media alternatif—adalah bentuk perampasan hak publik dalam menyampaikan informasi. Ini semacam represi baru yang dibungkus rapi dalam jubah profesionalisme.

Ingat, Dewan Pers bukan satu-satunya penentu kebenaran informasi. Ia bukan lembaga moral, bukan pula hakim atas siapa yang boleh bersuara. Maka tak pantas bila ada pihak-pihak yang menggunakan status terverifikasi sebagai tameng eksklusif untuk menyingkirkan yang lain.

Lebih memprihatinkan lagi, ada yang berlindung di balik label “media terverifikasi” tapi justru memperdagangkan berita, menggadaikan independensi redaksi kepada kepentingan politik atau bisnis, bahkan menjadi corong oligarki.

Saatnya Inklusif, Bukan Elitis

Ekosistem pers yang sehat bukan yang disaring dengan ketat, tapi yang dibina dengan kolaboratif. Negara dan Dewan Pers mestinya hadir untuk membina, bukan menyaring secara eksklusif. Media lokal butuh pendampingan, bukan penghakiman.

Baca Juga  Wagub Jambi Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri di Merangin, Ajak Santri Tanamkan Nilai Nasionalisme

Kami dari komunitas sipil, pegiat lingkungan, dan masyarakat adat sangat paham siapa media yang benar-benar berpihak pada rakyat, dan siapa yang hanya tampil bersih secara administratif tapi kehilangan nyawa jurnalistiknya.

Yang di Butuhkan Publik Bukan Label, Tapi Integritas

Hari ini, integritas lebih penting daripada status. Verifikasi itu baik, tapi integritas dan keberanian menyuarakan kebenaran adalah yang utama. Jangan sampai kita sibuk membanggakan legalitas, tapi mati rasa terhadap isu-isu substansial yang menggerogoti kehidupan rakyat.

Jangan jadikan media sebagai menara gading yang steril dari realitas sosial. Jangan pula menempatkan diri di podium tinggi lalu menunjuk-nunjuk yang lain sebagai “tidak sah”. Karena dalam demokrasi, yang tidak sah adalah monopoli suara, bukan keberagaman suara.

Mari kita rawat ruang informasi ini bersama, tanpa arogansi status, tapi dengan semangat kolaborasi.

Oleh: Jefri Bintara Pardede

Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Aktivis Sosial, Lingkungan & Pemerhati Media Inklusif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Perjanjian Kinerja 2026, Gubernur Al Haris Targetkan OPD Kerja Terukur dan Profesional
Tunaikan Janji, Gubernur Jambi Berangkatkan Orang Tua Atlet Emas PON Aceh–Sumut Umroh
Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan
Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang
Apresiasi Prestasi MTQ Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Berangkatkan Umroh 55 Kafilah
Lomba Pacu Perahu Dibuka, Gubernur Al Haris Gaungkan Sungai Batanghari Bersih
Pengurus KONI Kabupaten Bungo Resmi Dilantik, Mahili Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Pemkot Jambi Pacu Investasi 2026, Targetkan Rp1,509 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:14 WIB

Perjanjian Kinerja 2026, Gubernur Al Haris Targetkan OPD Kerja Terukur dan Profesional

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:05 WIB

Tunaikan Janji, Gubernur Jambi Berangkatkan Orang Tua Atlet Emas PON Aceh–Sumut Umroh

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:15 WIB

Rumah Dua Lansia Tak Berdaya Terancam Digusur, PBH PERADI Makassar: Ini Soal Kemanusiaan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:08 WIB

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:33 WIB

Lomba Pacu Perahu Dibuka, Gubernur Al Haris Gaungkan Sungai Batanghari Bersih

Pos Terbaru

Daerah

Sekda Kota Jambi Hadiri Grand Re-Opening Sate Eddy Mayang

Senin, 2 Feb 2026 - 12:08 WIB