Kabarina.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/9/2025) pagi.
Sebagai informasi, Kanreg VII BKN Palembang membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi menjadi momentum untuk mempertegas komitmen penerapan reformasi birokrasi melalui sistem merit serta penguatan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memudahkan pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Kedepannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, sistem tersebut sekaligus akan menjadi panduan strategis pemerintah daerah dalam menentukan pejabat sesuai dengan kemampuan dan rekam jejak profesional.
“Ini menjadi panduan kita kedepannya dalam meletakkan pejabat sesuai kompetensinya. Intinya, Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya meningkatkan efektivitas pemerintahan, melainkan juga memperkuat agenda reformasi birokrasi di daerah.
“Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor penerapan manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta mendukung penuh kewenangan serta visi misi kepala daerah,” jelasnya.
Heni menegaskan, sistem terbaru ini juga akan membantu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN secara lebih objektif, sekaligus mengurangi potensi praktik KKN dalam proses rotasi jabatan.
“PPK itu tidak mungkin hafal kompetensi seluruh ASN. Dengan manajemen talenta, penempatan pejabat bisa lebih transparan dan akurat. Kami berharap Jambi bisa terus bergerak cepat, karena waktu kita terbatas. Jambi punya tugas ganda: membangun provinsi sekaligus mendorong kabupaten/kota,” pungkasnya.(*)