Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah Kota Jambi memberikan tanggapan resmi atas kritik terhadap kebijakan pembayaran retribusi parkir secara non tunai menggunakan QRIS. Jum’at(27/06)

Melalui Juru Bicara Pemkot Jambi Abu Bakar, ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dijelaskannya, kebijakan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 32 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1) Bab II tentang Pemungutan Retribusi, yang menyebutkan:

“Pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi pada Dinas Perhubungan dapat dilaksanakan secara tunai maupun non tunai dalam bentuk SKRD, struk, atau dokumen lain yang dipersamakan.”ucapnya

Baca Juga  Cek Endra Desak KLHK Segera Teken Perjanjian Dana Karbon Rp1 Triliun untuk Jambi

Bahkan pada ayat (3) ditegaskan pula bahwa pemungutan secara non tunai dilakukan menggunakan sarana digital, yang menjadi dasar legal penggunaan QRIS dalam transaksi parkir di Kota Jambi.

“Ini bukan kebijakan yang dibuat tanpa dasar. Semua jelas aturannya. QRIS adalah sistem pembayaran resmi yang diatur Bank Indonesia, dan saat ini sudah digunakan luas di berbagai daerah,” terang Abu Bakar.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak diterapkan secara serta-merta, melainkan dilaksanakan secara bertahap melalui masa transisi. Pemerintah telah menyiapkan ekosistemnya melalui pelatihan juru parkir, penyediaan QR code, ID card, rompi resmi, hingga pembukaan rekening khusus untuk penerimaan retribusi.

“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat langsung siap masuk ke ekosistem digital ini. Tapi ini adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa menolak perubahan. Oleh karena itu, kami laksanakan secara bertahap, sambil terus melakukan edukasi dan evaluasi. Insya Allah, masyarakat akan menyesuaikan,” tambah Kadis Kominfo Kota Jambi itu.

Baca Juga  Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80

Kata Abu Bakar, selain memberikan kemudahan tanpa harus menyiapkan uang kecil di kendaraan, kebijakan ini juga memberikan banyak manfaat, seperti mencegah pungli dan kebocoran, memastikan uang langsung masuk ke kas daerah secara real-time, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta mendukung program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Ia menekankan, Pemerintah Kota Jambi tetap terbuka terhadap evaluasi dan penyesuaian kebijakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan regulasi.

“Kebijakan publik sejatinya tidak bersifat kaku atau mutlak, ia bersifat dinamis. Jika prosesnya berjalan baik, tentu kita lanjutkan. Namun bila memang perlu penyesuaian, maka akan kita evaluasi. Pemerintah hadir bukan untuk memaksakan, tapi untuk mengarahkan transisi menuju pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Musi Rawas Kukuhkah Tim Paskiraka Tahun 2025

Menutup pernyataannya, Abu Bakar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap kebijakan ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas kritik dan koreksi yang membangun. Pemerintah Kota Jambi terbuka terhadap segala masukan. Kami percaya, semua itu muncul dari semangat yang sama, membangun Kota Jambi agar lebih baik. Dalam semangat Kota Jambi Bahagia, kita bangun kota ini bersama, dengan keterlibatan dan kontrol publik yang sehat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Momen Haru, Dipandu Wali Kota Jambi Warga Tionghoa Bersyahadat Resmi Masuk Islam
Pasar TAC: Antara Revitalisasi Fisik dan Reimajinasi Kehidupan
Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit
Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal
Pimpinan BAZNAS Jambi Resmi Dilantik, Gubernur Al Haris Minta Tata Kelola Profesional
Demo di Jambi Masih Bergejolak, Massa Kembali Geruduk Gedung DPRD
Hadiri Festival Budaya Kuda Kepang Nusantara, Wali Kota Jambi Disambut Meriah
Irfan Saputra, Pemuda Desa Bawa Jambi ke Ajang Pemuda Pelopor Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:00 WIB

Momen Haru, Dipandu Wali Kota Jambi Warga Tionghoa Bersyahadat Resmi Masuk Islam

Jumat, 5 September 2025 - 13:50 WIB

Pasar TAC: Antara Revitalisasi Fisik dan Reimajinasi Kehidupan

Selasa, 2 September 2025 - 21:05 WIB

Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit

Selasa, 2 September 2025 - 20:14 WIB

Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Pimpinan BAZNAS Jambi Resmi Dilantik, Gubernur Al Haris Minta Tata Kelola Profesional

Pos Terbaru