Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah Kota Jambi memberikan tanggapan resmi atas kritik terhadap kebijakan pembayaran retribusi parkir secara non tunai menggunakan QRIS. Jum’at(27/06)

Melalui Juru Bicara Pemkot Jambi Abu Bakar, ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dijelaskannya, kebijakan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 32 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1) Bab II tentang Pemungutan Retribusi, yang menyebutkan:

“Pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi pada Dinas Perhubungan dapat dilaksanakan secara tunai maupun non tunai dalam bentuk SKRD, struk, atau dokumen lain yang dipersamakan.”ucapnya

Baca Juga  LAKI P45 Nilai Pemkot Lubuklinggau Terlalu Lunak, Desak Izin QQ Cafe & Karaoke Dicabut Total

Bahkan pada ayat (3) ditegaskan pula bahwa pemungutan secara non tunai dilakukan menggunakan sarana digital, yang menjadi dasar legal penggunaan QRIS dalam transaksi parkir di Kota Jambi.

“Ini bukan kebijakan yang dibuat tanpa dasar. Semua jelas aturannya. QRIS adalah sistem pembayaran resmi yang diatur Bank Indonesia, dan saat ini sudah digunakan luas di berbagai daerah,” terang Abu Bakar.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak diterapkan secara serta-merta, melainkan dilaksanakan secara bertahap melalui masa transisi. Pemerintah telah menyiapkan ekosistemnya melalui pelatihan juru parkir, penyediaan QR code, ID card, rompi resmi, hingga pembukaan rekening khusus untuk penerimaan retribusi.

“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat langsung siap masuk ke ekosistem digital ini. Tapi ini adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa menolak perubahan. Oleh karena itu, kami laksanakan secara bertahap, sambil terus melakukan edukasi dan evaluasi. Insya Allah, masyarakat akan menyesuaikan,” tambah Kadis Kominfo Kota Jambi itu.

Baca Juga  Dipimpin Maulana-Diza, Kota Jambi Raih Penghargaan atas Tren Penurunan Stunting Terbaik se-Provinsi

Kata Abu Bakar, selain memberikan kemudahan tanpa harus menyiapkan uang kecil di kendaraan, kebijakan ini juga memberikan banyak manfaat, seperti mencegah pungli dan kebocoran, memastikan uang langsung masuk ke kas daerah secara real-time, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta mendukung program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Ia menekankan, Pemerintah Kota Jambi tetap terbuka terhadap evaluasi dan penyesuaian kebijakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan regulasi.

“Kebijakan publik sejatinya tidak bersifat kaku atau mutlak, ia bersifat dinamis. Jika prosesnya berjalan baik, tentu kita lanjutkan. Namun bila memang perlu penyesuaian, maka akan kita evaluasi. Pemerintah hadir bukan untuk memaksakan, tapi untuk mengarahkan transisi menuju pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga  Adri Optimis Mat Sanusi Pimpin KONI Jambi, Tegaskan Dukungan Solid Jelang Musorprovlub

Menutup pernyataannya, Abu Bakar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap kebijakan ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas kritik dan koreksi yang membangun. Pemerintah Kota Jambi terbuka terhadap segala masukan. Kami percaya, semua itu muncul dari semangat yang sama, membangun Kota Jambi agar lebih baik. Dalam semangat Kota Jambi Bahagia, kita bangun kota ini bersama, dengan keterlibatan dan kontrol publik yang sehat,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru