Sekda Kota Lubuklinggau Tegaskan Pengangkatan Tenaga Ahli Sudah Sesuai Aturan

- Penulis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, khususnya terkait pengangkatan tenaga ahli pada Staf Ahli Setda, dilakukan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriansyah, pada Senin (15/9/2025).

Menurut Trisko, keberadaan tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah merupakan kebutuhan untuk memperkuat kinerja staf ahli dalam memberikan masukan strategis kepada kepala daerah. Oleh karena itu, proses pengangkatannya tidak dilakukan sembarangan, melainkan berlandaskan ketentuan yang telah diatur pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pengangkatan tenaga ahli untuk staf ahli ini disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan keahlian atau keilmuan di masing-masing bidangnya. Jadi bukan asal tunjuk, tetapi betul-betul melalui pertimbangan profesionalitas,” tegas Sekda.

Baca Juga  Cek Endra Desak KLHK Segera Teken Perjanjian Dana Karbon Rp1 Triliun untuk Jambi

Ia menjelaskan, terdapat dua regulasi utama yang menjadi landasan hukum pengangkatan tenaga ahli. Pertama, Permendagri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, khususnya pada Pasal 13 yang menegaskan peran dan mekanisme staf ahli. Kedua, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota.

“Pemerintah Kota Lubuklinggau selalu berpedoman pada aturan. Aturan inilah yang menjadi payung hukum, sehingga setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi,” tambah Trisko.

Baca Juga  Adri Sebut, Wali Kota Jambi Maulana Patut Di Aprsiasi Kinerjanya, "Mari Kita Jaga Beliau Dan Beri Dukungan"

Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga ahli bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan staf ahli Wali Kota dapat memberikan masukan yang komprehensif dan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan kepala daerah akan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Trisko menilai, kehadiran tenaga ahli akan menjadi penunjang penting dalam menghadapi dinamika pembangunan dan tantangan pemerintahan yang semakin kompleks. Mulai dari isu tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik, semuanya membutuhkan analisis mendalam dan masukan dari orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Baca Juga  Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

“Dengan adanya tenaga ahli ini, staf ahli dapat bekerja lebih maksimal memberikan pertimbangan kepada Wali Kota, sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki dasar akademis dan praktis. Hal ini tentu akan sangat membantu percepatan pembangunan di Lubuklinggau,” katanya.

Dengan penegasan tersebut, Pemkot Lubuklinggau berharap tidak ada lagi keraguan terkait proses pengangkatan tenaga ahli. Semua tahapan, mulai dari dasar hukum hingga penyesuaian kompetensi, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga, pengangkatan ini tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga bermanfaat nyata bagi penguatan kebijakan pemerintah daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM
Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin
Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata
Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit
Resmi Dimulai, Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam
Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”
Tutup Gentala Arasi 2025, Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Perkuat Generasi Sehat, DPPKB Lubuklinggau Luncurkan Program Strategis Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:57 WIB

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM

Kamis, 25 September 2025 - 13:41 WIB

Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 24 September 2025 - 16:54 WIB

Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit

Rabu, 24 September 2025 - 12:25 WIB

Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”

Pos Terbaru