Sahabat Alam Jambi Sebut Investasi PT. SAS Solusi Angkutan Batubara Menjadi Lebih Baik

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Perkumpulan Sahabat Alam Jambi menilai Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri B. Pardede, menyebut bahwa regulasi yang tidak efektif atau berpotensi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi harus segera dievaluasi agar tidak menjadi penghalang bagi pembangunan daerah.

“Peninjauan kembali RTRW adalah proses evaluasi dan pembaruan terhadap rencana tata ruang suatu wilayah, yang dilakukan secara berkala atau ketika ada kebutuhan mendesak,” kata Jefri pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga  Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Transformasi Digital untuk Masa Depan RRI

Ia menambahkan, revisi Perda RTRW bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan dinamika perkembangan wilayah serta kebutuhan pembangunan yang terus berubah. “Semoga investasi hijau, modern, dan profesional bisa terwujud demi Kota Jambi yang bahagia masyarakatnya,” ucapnya.

Menurutnya, revisi RTRW juga diperlukan untuk mengakomodasi kebijakan nasional yang lebih luas dan adaptif, termasuk pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. UU ini, kata Jefri, membawa semangat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah lingkungan, profesional, dan modern.

Baca Juga  Komisi XII DPR Minta Pemerintah Daerah Percepat Proses Izin Pertambangan Rakyat, Cek Endra: Jangan Birokrasi Jadi Penghambat

Sahabat Alam Jambi yang dikenal sebagai organisasi yang fokus pada isu investasi dan lingkungan ini juga Menyebutkan bahwa Investasi PT. Sinar Anugrah Sukses (PT.SAS) akan mengurai pesoalan angkutan batubara bisa lebih baik. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Jambi. Mereka meminta agar pemerintah kota tidak gentar terhadap pihak-pihak yang dianggap mencoba menghambat laju pembangunan.

“Pemkot Jambi tidak perlu khawatir dengan manuver para mafia batubara dan antek-anteknya yang punya kepentingan terselubung dan terus berupaya memecah belah masyarakat demi menghalangi investasi profesional dan modern. Kami yakin Gubernur Jambi serta Bapak Prabowo-Gibran akan mendukung langkah-langkah bapak Wali Kota,” tegas Jefri.

Baca Juga  Respon Ketua DPRD Provinsi Jambi Soal Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru