Kabarina.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Cek Endra, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat pusat. Dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026, Cek Endra turun langsung menemui warga Desa Persiapan Sido Mukti, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, untuk menyerap aspirasi strategis terkait pemberdayaan ekonomi dan percepatan status desa definitif.
Kegiatan reses tersebut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Camat Singkut Drs. M. Dahlan, Kepala Desa Pasar Singkut, serta Pj Kepala Desa Persiapan Sido Mukti. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif ini memperlihatkan sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam dialog bersama warga, Cek Endra menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Ia mendorong masyarakat agar lebih berani memanfaatkan peluang usaha lokal serta mengakses program pembiayaan pemerintah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ekonomi desa harus menjadi fondasi kekuatan kita. Saya mendorong masyarakat agar berani mengambil peluang, termasuk mengakses KUR. Tugas kami di Komisi XII adalah memastikan kebijakan permodalan ini benar-benar dirasakan masyarakat kecil, dengan prosedur yang mudah dan tidak berbelit,” tegas Cek Endra di hadapan ratusan warga.
Menurutnya, kemandirian ekonomi masyarakat desa akan berbanding lurus dengan percepatan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, edukasi manajemen keuangan dan literasi perbankan menjadi salah satu fokus yang terus ia dorong dalam setiap agenda reses.
Isu utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah percepatan pemekaran Desa Pasar Singkut menjadi Desa Sido Mukti yang definitif. Masyarakat berharap pada tahun 2026 seluruh proses administrasi rampung, termasuk diterbitkannya Nomor Register Desa oleh pemerintah pusat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Cek Endra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran, baik di tingkat daerah maupun melalui koordinasi lintas kementerian di Jakarta.
“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama. Status desa definitif menjadi kunci untuk memperoleh alokasi dana desa secara mandiri guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Saat ini kita berada pada tahap krusial, menunggu rapat pleno DPRD Kabupaten Sarolangun untuk penerbitan Perda pemekaran,” jelasnya.
Dukungan senada disampaikan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen penuh mengawal seluruh tahapan pemekaran Desa Sido Mukti agar berjalan sesuai regulasi dan target waktu.
“Pemerintah daerah terus berkomunikasi aktif dengan DPRD. Kami ingin memastikan seluruh payung hukum segera terbit sehingga pada 2026 Desa Sido Mukti sudah memiliki identitas administrasi lengkap dari pemerintah pusat. Ini adalah komitmen pelayanan kami kepada masyarakat Singkut,” ujar Gerry, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan reses ditutup dengan komitmen bersama antara anggota DPR RI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk terus mengawal pembangunan desa dari berbagai sektor. Kehadiran Cek Endra di tengah masyarakat Singkut menjadi harapan baru bahwa aspirasi warga tidak hanya didengar, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga ke Senayan.(*)











