Kabarina.com – Rembug Warga RT 39 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, bersama pengelola Jambi Padel Court (JPC) yang digelar pada Jumat (26/12/2025) berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Pertemuan yang dilaksanakan di kawasan Jambi Padel Court ini turut dihadiri Camat Jambi Selatan, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, Kelurahan Thehok, Ketua Forum Pengawal Investasi Jambi, serta unsur masyarakat setempat.
Rembug warga tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan persoalan lingkungan, serta memastikan keberlangsungan investasi yang tetap selaras dengan kepentingan masyarakat. Melalui musyawarah dan mufakat, seluruh pihak sepakat membangun kerja sama yang berorientasi pada solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Camat Jambi Selatan, Drs. Darmawansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa musyawarah merupakan kunci utama dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha dan investasi.
“Setiap persoalan di masyarakat harus diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Kehadiran investasi seperti Jambi Padel Court tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga, dengan tetap melibatkan masyarakat sekitar serta menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka warga RT 39 serta komitmen pihak pengelola Jambi Padel Court yang bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
Sementara itu, pihak pengelola Jambi Padel Court menyampaikan komitmennya untuk menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkolaborasi dengan masyarakat sekitar. Pengelola menyatakan kesiapan melakukan mitigasi sementara pengendalian air hujan, melibatkan tenaga kerja lokal, serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan selama proses pembangunan hingga operasional lapangan padel.
“Kami ingin tumbuh bersama warga RT 39. Prinsip kami adalah saling menghormati, membuka kesempatan kerja, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ujar perwakilan pengelola JPC.
Ketua RT 39 Kelurahan Thehok menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya mendukung investasi yang masuk ke wilayahnya, sepanjang dibangun melalui komunikasi yang baik dan memperhatikan dampak lingkungan.
“Rembug ini membuktikan bahwa warga RT 39 terbuka terhadap investasi. Dengan adanya kesepakatan bersama, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan semua pihak dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Pengawal Investasi Jambi, Ritas Maryanto, SE, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan memfasilitasi penyelesaian konflik secara konstruktif sekaligus memastikan investasi berjalan seiring dengan kepentingan publik.
“Kami berkomitmen mengawal investasi yang sehat dan berkeadilan. Selain memfasilitasi dialog antara warga dan investor, kami juga akan mengawal usulan fasilitas publik, khususnya pengendalian banjir dan pembangunan drainase permanen, agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi,” tegasnya.
Rembug warga ini menghasilkan Kesepakatan Bersama yang mencakup mitigasi sementara pengendalian air hujan, komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk membangun sistem drainase permanen pada Tahun Anggaran 2026, pelibatan warga dalam kegiatan usaha, izin kelanjutan pembangunan dan operasional lapangan padel, serta komitmen bersama menjaga kondusivitas lingkungan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga RT 39, Ketua RT, pengelola Jambi Padel Court, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, dan diketahui oleh Lurah Thehok.
Sementara itu, Ketua RT 39 Hendri berharap kesepakatan yang telah terbangun dapat direalisasikan secara konsisten, terutama terkait penanganan banjir yang selama ini dihadapi warga.
“Persoalan banjir ini sudah dialami warga sejak 2009. Kami mendapat informasi dari perwakilan PU dan DLH bahwa proyek saluran drainase di lokasi ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Harapan kami, seluruh pihak dapat ikut mengawal realisasinya,” ujarnya.
Hendri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forum Pengawal Investasi Jambi yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
Melalui rembug warga ini, seluruh pihak berharap terbangun iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Model penyelesaian melalui dialog dan musyawarah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menyikapi dinamika pembangunan dan investasi di Kota Jambi.(*)











