Rapat Paripurna DPRD Muratara Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Muratara.

Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran daerah selama tahun 2024 telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. “Capaian kinerja pemerintah daerah telah sesuai dengan target yang telah direncanakan sebelumnya”Ungkap Bupati

Baca Juga  DPR RI Komisi XII Dorong Regulasi CCS/CCUS dalam RUU Migas

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, yang menyampaikan apresiasi dan catatan konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. Bupati Muratara menanggapi masukan dan kritik yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian bersama.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, proses pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi masuk ke tahap selanjutnya. DPRD akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut.(Red)

Baca Juga  Cek Endra Ajak Kader HMI Aktif Menjaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80
Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57 WIB

Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Pos Terbaru