Rapat Paripurna DPRD Muratara Pejelasan Bupati KUA PPAS Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, didampingi Wakil Ketua II Zainal Abidin, serta dihadiri langsung oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, jajaran OPD, Forkopimda, dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Milad ke-6 UM Jambi, Gubernur Al Haris: UM Pilar Strategis Pendidikan Tinggi Jambi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya pembahasan perubahan KUA-PPAS agar anggaran yang dialokasikan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam penyusunan anggaran. DPRD akan mencermati dengan seksama setiap usulan dan perubahan yang disampaikan agar program-program prioritas benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Devi Arianto

Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam penyampaiannya menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  SPALD, Langkah Strategis Pemkot Jambi Wujudkan Kota Bersih dan Ramah Lingkungan

“Perubahan ini kami lakukan berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran sebelumnya, serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang lebih strategis, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD. (Red).

Baca Juga  Cek Endra Serap Aspirasi Warga Kumpeh Ulu, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru