Rapat Paripurna DPRD Muratara Pejelasan Bupati KUA PPAS Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, didampingi Wakil Ketua II Zainal Abidin, serta dihadiri langsung oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, jajaran OPD, Forkopimda, dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Kabar Bahagia! Urus E-Paspor Kini Lebih Mudah, Cukup Datang ke MPP Kota Jambi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya pembahasan perubahan KUA-PPAS agar anggaran yang dialokasikan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam penyusunan anggaran. DPRD akan mencermati dengan seksama setiap usulan dan perubahan yang disampaikan agar program-program prioritas benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Devi Arianto

Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam penyampaiannya menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  Kadis ESDM Jambi Klarifikasi Pemberitaan 7.000 Sumur Minyak, Ternyata Merangin Tidak Termasuk

“Perubahan ini kami lakukan berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran sebelumnya, serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang lebih strategis, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD. (Red).

Baca Juga  Gubernur Al Haris Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Sawit, Hutan, dan Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80
Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak
Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka
Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Asisten lll Pemerintah Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Evaluasi MCSP
Rakor Karhutla Jambi 2025: Menteri LHK Apresiasi Upaya Pemprov dan Bantu Rp3,5 Miliar
Raker Posyandu se-Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris Dorong Transformasi Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Presisi Merdeka Run 2025, Ribuan Warga Jambi Berlari Sambut HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gandeng Cek Endra dan Ivan Wirata, Kemas Faried Bagikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Ketua Komisi II DPRD Muratara: Suban IV Tak Bisa Diganggu! , Coba Ganggu, Kami Siap Bertindak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Korupsi PMI Rugikan Negara Milyaran Rupiah, Kejari Kantongi Dua Rencana Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57 WIB

Kades Lubuk Mas Muratara Korupsi Dana Desa Dihujum 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Pos Terbaru