Rapat Paripurna DPRD Muratara Pejelasan Bupati KUA PPAS Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, didampingi Wakil Ketua II Zainal Abidin, serta dihadiri langsung oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, jajaran OPD, Forkopimda, dan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Tinjau Dapur MBG, Bedah Rumah, dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya pembahasan perubahan KUA-PPAS agar anggaran yang dialokasikan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam penyusunan anggaran. DPRD akan mencermati dengan seksama setiap usulan dan perubahan yang disampaikan agar program-program prioritas benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Devi Arianto

Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam penyampaiannya menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  Hadiri Tanjabar Berbatik, Bupati Anwar Sadat Apresiasi 400 Motif Batik Tanjab Barat

“Perubahan ini kami lakukan berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan anggaran sebelumnya, serta mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang lebih strategis, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Bupati.

Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD. (Red).

Baca Juga  Anggota DPR Cek Endra Dukung Tambang Rakyat Berbasis Koperasi, "Harus Diatur Agar Tak Rusak Lingkungan"

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru